KJRI Terus Mencari Rombongan Jemaah Selebgram yang Gunakan Visa Ziarah

oleh -0 Dilihat
Haji Ilegal
Petugas Mencari Jemaah Haji Yang Menggunakan Visa Haji Ilegal Yang Dijual Selebgram

Jeddah – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah masih menelusuri keberadaan rombongan jemaah haji yang menggunakan visa non-prosedural.

Rombongan ini diduga menjadi korban dari seorang selebgram yang menawarkan layanan haji menggunakan visa ziarah, yang sebenarnya dilarang oleh pemerintah Arab Saudi untuk memasuki Makkah.

Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary, menyatakan bahwa berdasarkan informasi awal, jemaah tersebut kini berada di Makkah. Pihaknya terus mencari keberadaan mereka di sana.

“Kami masih menelusuri di mana posisi jemaah ini, karena saat ini tidak ada yang mengurus mereka,” ujar Yusron kepada tim MCH di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, pada Kamis (6/6/2024) waktu setempat.

Saat ini, selebgram yang diduga sebagai pelaku sedang dalam pemeriksaan pihak keamanan Arab Saudi. Menurut Yusron, mereka dilarang masuk ke Arafah saat puncak haji nanti karena tidak memiliki surat izin masuk (Tasreh).

“Selebgram ini sudah ditahan oleh pihak keamanan Arab Saudi karena menjual layanan haji tanpa Tasreh melalui visa ziarah, dan jemaahnya sudah ada di Makkah,” katanya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Kemenag RI dan Kementerian Arab Saudi melakukan razia terhadap akun-akun media sosial yang menjual visa haji non-prosedural. Pemerintah Arab Saudi bahkan telah mengantongi nama-nama travel yang bermasalah.

Baca Juga: KJRI Jeddah: Satu Selegram Ditahan Arab Saudi Karena Jualan Visa Haji Ilegal

Arab Saudi Razia Akun Medsos yang Jual Visa Non-Prosedural

Sementara itu Pemerintah Arab Saudi sedang melakukan razia terhadap akun-akun media sosial yang masih nekat mempromosikan layanan haji tanpa Tasreh dan visa haji non-prosedural. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada jemaah haji ilegal yang masuk ke Makkah menjelang puncak haji.

Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary, mengakui bahwa pengetatan penggunaan visa haji ini adalah yang pertama kali dilakukan tahun ini.

“Saat ini, pemerintah Arab Saudi sudah melakukan razia terhadap akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antrean. Hal ini akan ditindak oleh aparat keamanan Arab Saudi,” ujar Yusron di Bandara Jeddah, Kamis (6/6/2024).

Pemerintah Arab Saudi akan memberikan sanksi berat kepada jemaah yang tidak mematuhi aturan tersebut.

“Arab Saudi sangat serius dalam membasmi pelaksanaan haji non-prosedural,” tegas Yusron.

Baca Juga:PPIH Terapkan Skema “Murur” untuk Jaga Keselamatan Jemaah Haji

Yusron juga menambahkan bahwa banyak akun media sosial yang masih memanfaatkan platform mereka untuk promosi ilegal ini. Pemerintah Indonesia telah memastikan bahwa antrean haji resmi sudah penuh hingga tahun 2024.

“Saya tidak terlalu mengikuti perkembangan terakhir, tetapi memang banyak sekali di media sosial yang menjual layanan haji seperti ini. Pemerintah Saudi sudah memantau dan mencatat berbagai akun TikTok tersebut,” ujarnya.

Pengguna akun media sosial ini ada yang menetap di Indonesia dan luar negeri. Selain atas nama travel, juga ada yang atas nama perorangan.

“Ada yang tinggal di sini, ada yang tinggal di Indonesia. Banyak perorangan juga. Tapi, kami lebih fokus pada menangani korban di sini, dan penanganannya akan kami serahkan kepada pusat,” tambah Yusron.

Setelah pelaksanaan ibadah haji selesai, pihak KJRI akan mendata beberapa nama korban yang terkena dampak.

“Kita telusuri sehingga diketahui siapa pelakunya. Kemarin waktunya mepet, jadi kami menyelamatkan jemaah terlebih dahulu baru mengembalikan mereka ke tanah air. Kami belum sempat mendalami kasusnya,” jelas Yusron.

(MCH 2024)

Dapatkan Informasi Lainnya Dari Diskursus Network Melalui Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.