Akal-Akalan Putusan Mahkamah Agung Demi Jalan Tol Kaesang Ke Jakarta Tak Terbendung

oleh -0 Dilihat

Diskursus– Keputusan mahkamah agung (MA) mengubah yang membatalkan PKPU No. 9 Tahun 2020 Perubahan Keempat atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota menuai pro kontra.

MA dinilai mengulangi kisah Mahkamah Konstitusi (MK) karena mengeluarkan keputusan yang menguntungkan anak presiden, terlebih keputusan MA dikeluarkan ketika tahapan pemilihan kepala daerah sudah berlangsung. Lalu apakah keputusan MA ini layak diikuti dan dilaksanakan dalam pemilu tahun ini, atau tahun 2029 mendatang.

Dan benarkah Kaesang Pangarep Putra Presiden diuntungkan dengan keputusan yang secara kebetulan selaras dengan usianya Lalu mengapa MA mengeluarkan dua putusan berbeda dengan susunan hakim yang juga berbeda? selengkapnya dalam open minded yang menghadirkan Prof Gayus Lumbuun mantan Hakim agung,Prof. Juanda Guru Besar Hukum Tata Negara dan Titi Anggraeni Anggota Dewan Pembina Perludem, yang dipandu oleh host Yasmin Muntaz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.