Polisi Terus Selidiki Kasus Penggelapan Dana Rp 6,9 Miliar yang Libatkan Tiko Aryawardhana

oleh -0 Dilihat
Tiko Aryawardhana
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Saat Menjelaskan Pengacara Ditangkap Karena Menggunakan Plat Mobil DPR Palsu (DN-P)

Jakarta – Polisi masih menyelidiki dugaan penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar yang melibatkan Tiko Aryawardhana, suami dari artis terkenal Bunga Citra Lestari (BCL). Kasus ini semakin rumit dengan ditemukannya dokumen-dokumen terkait perusahaan yang dikelola oleh Tiko dan mantan istrinya, AW.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa polisi telah memeriksa lima saksi terkait kasus ini dan juga akan memeriksa pihak perbankan untuk melacak aliran dana perusahaan.

“Ada beberapa dokumen terkait usaha antara pelapor dan terlapor dalam perusahaan yang sama,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (05/06/2024).

Ade menjelaskan bahwa masalah ini berawal saat Tiko dan mantan istrinya mendirikan PT AAS, sebuah perusahaan di sektor makanan dan minuman, di mana AW menjabat sebagai komisaris dan Tiko sebagai direktur.

AW melaporkan Tiko ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam jabatan dengan kerugian mencapai Rp 6,9 miliar.

Baca juga: Suami Artis Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana, Dilaporkan Mantan Istri atas Dugaan Penggelapan

“Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa rekan-rekan perbankan untuk melacak aliran dana serta akan memeriksa terlapor, saudara TP,” ujar Ade.

Sementara itu, kuasa hukum AW, Leo Siregar, menjelaskan bahwa pada awalnya AW tidak terlalu terlibat dalam pengurusan perusahaan agar Tiko memiliki keleluasaan dalam mengelolanya. Namun, hal ini diduga dimanfaatkan oleh Tiko untuk melakukan tindakan yang tidak baik.

Kecurigaan muncul pada tahun 2021 ketika AW menemukan dua dokumen P&L yang mencurigakan, yang diduga telah dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan.

Setelah dilakukan audit investigasi, ditemukan penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas tujuannya. Akibatnya, AW melaporkan kasus ini ke polisi karena tidak ada klarifikasi atau penjelasan dari Tiko.(DN-P)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.