Reza Indragiri: Upaya Peninjauan Kembali Kasus Kematian Vina dan Eky Untuk Menjaga Kepercayaan Publik

oleh -0 Dilihat
reza indragiri
Psikolog Forensik Reza Indragiri saat memandu podcast Bang Ex Napi di Diskursus Network.(DN)

Diskursus Network – Psikolog Forensik Reza Indragiri terus mendalami kasus kematian Vina Dewi Arsita atau Vina dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat yang terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2016.

Kejadian tragis ini memunculkan berbagai spekulasi dan teori tentang apa yang sebenarnya terjadi pada malam itu, khususnya setelah rilis film Vina: Sebelum 7 Hari yang disutradarai oleh Anggy Umbara.

Kemungkinan serentetan upaya Peninjauan Kembali (PK) oleh para terpidana, otoritas penegak hukum, terutama kepolisian, berada di bawah sorotan yang tajam.

Dalam menanggapi kemungkinan upaya PK oleh para terpidana, seorang psikolog forensik, Reza Indragiri mengemukakan pandangannya.

Baca juga: Sekjen XTC Cirebon Di Tahun 2016 Akui Eky Pacar Vina Cirebon Adalah Anggota Mereka

“Dari kasus kematian Vina dan Eky, boleh jadi ke depannya akan ada serentetan upaya peninjauan kembali (PK) oleh para terpidana. Bayangkan jika dari PK itu keluar putusan yang membebaskan para terpidana. Tentu itu akan menjadi pukulan hebat bagi otoritas penegakan hukum utamanya kepolisian. Dan kehormatan institusi serta kepercayaan masyarakat akan menjadi taruhannya,” ujar Reza.

reza indragiri
Pakar Psikolog Forensik Reza Indragiri saat menelusuri warung Bu Nining di Cirebon bersama tim Diskursus Network. (DN)

Pakar Reza Indragiri Dorong Polri Selamatkan Harga Diri

Menghadapi kemungkinan ini, Reza Indragiri menyarankan agar Polri mengambil langkah yang memungkinkan selamatnya harga diri semua pihak.

“Konkretnya, ketimbang menunggu PK dari para terpidana, mengapa tidak Polri sendiri yang mengambil langkah eksaminasi hingga ke titik paling hulu proses pengungkapan kasus Cirebon?” katanya.

Langkah eksaminasi ini bertitik tolak dari sikap profesional Polri sendiri. Polri seringkali mendaku bahwa mereka selalu menerapkan metode saintifik dalam pengungkapan kasus. Namun, Reza berpendapat bahwa dalam kasus Cirebon, kerja Polda Jabar pada tahun 2016 tidak dilakukan dengan pendekatan saintifik secara memadai. Dengan melakukan eksaminasi ke titik hulu, yang mengevaluasi bobot saintifik dalam kerja Polda Jabar, bisa saja Polri sendiri yang menemukan novum bagi kepentingan PK.

Baca juga: Pengacara Sebut Rekayasa Berkas Kasus Vina Cirebon Terstruktur

Meskipun mungkin terdengar aneh bahwa PK memanfaatkan alat bukti baru yang justru Polri temukan sendiri, sikap ini dianggap sangat luhur.

“Yakni, betapa pun kasus Cirebon sudah ada kepastian hukumnya, namun Polri tetap berpikiran terbuka untuk mengevaluasi kerja mereka dalam rangka meraih tujuan hukum yang lebih tinggi: keadilan,” tambahnya.

Jika nantinya para terpidana bebas, hal itu justru akan meningkatkan respek publik terhadap Polri. Publik akan menghargai sikap legawa Polri dalam mengejar keadilan yang sesungguhnya, meskipun harus menelan pil pahit bahwa mungkin ada kesalahan dalam proses sebelumnya.

Reza Indragiri
Reza Indragiri bersama tim Diskursus Network menelusuri TKP kematian Eky dan Vina. (DN)

“Saya menyemangati Polri untuk menunjukkan sikap profesionalnya pada tataran lebih mulia. Bukan dengan ‘berakrobat’ guna mempertahankan para terpidana di dalam penjara dan menambah terpidana baru,” tegas psikolog forensik lulusan Unversitas Melbourne ini.

Profesionalisme sebagai penegak hukum justru sekarang perlu dilakukan dengan rute kebalikan. Polri perlu melakukan eksaminasi atas pengungkapan kasus Cirebon, betapa pun itu nantinya berujung pada bebasnya para terpidana.

Baca juga: Polri Klarifikasi Penghapusan Dua DPO Kasus Vina Cirebon

Untuk memperkuat langkah eksaminasi, Reza Indragiri juga mendorong dilakukannya audit investigasi internal yang melibatkan pihak eksternal. Fokus audit ini adalah untuk memeriksa kompetensi dan integritas seluruh penyidik sejak titik hulu. Dengan cara ini, diharapkan setiap kelemahan dalam proses investigasi dapat teridentifikasi dan diperbaiki, sehingga ke depan, penegakan hukum dapat berjalan lebih baik dan terpercaya.

Dengan mengambil langkah-langkah ini, Polri tidak hanya menjaga harga diri institusi tetapi juga membangun kembali kepercayaan masyarakat yang mungkin telah terguncang akibat kontroversi dalam kasus ini. Pada akhirnya, tujuan utama penegakan hukum adalah mencapai keadilan, dan langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mencapainya.(DN)

Baca Informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.