Qatar Kutuk Rencana Israel Yang Ingin Melucuti Badan PBB Bagi Pengungsi Palestina

oleh -0 Dilihat
palestina
Qatar Mengutuk Israel Yang Akan Mencabut Kekebalan Badan Pengungsi PBB Untuk Palestina dan Memasukannya Sebagai Kelompok Organisasi Teroris.

Jakarta – Parlemen Israel Knesset meloloskan RUU untuk mencabut kekebalan dan hak istimewa yang diberikan kepada UNRWA, dalam langkah yang dianggap sebagai bagian dari kampanye untuk membongkar badan PBB tersebut.

Qatar pada hari Minggu mengutuk upaya Israel untuk membongkar badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) dan mengklasifikasikannya sebagai “organisasi teroris.”

Upaya ini adalah “perpanjangan dari kampanye sistematis yang bertujuan untuk membongkar badan tersebut pada saat kebutuhan akan layanan kemanusiaannya sangat mendesak akibat perang yang sedang berlangsung di Jalur Gaza,” kata Kementerian Luar Negeri Qatar dalam sebuah pernyataan.

Qatar memperbarui seruannya kepada komunitas internasional “untuk berdiri teguh menghadapi rencana Israel yang bertujuan untuk melikuidasi badan tersebut dan merampas layanan yang diperlukan dari jutaan warga Palestina di Jalur Gaza, Tepi Barat, Yordania, Suriah, dan Lebanon.”

Qatar menegaskan kembali dukungan penuhnya untuk badan pengungsi PBB, “berdasarkan posisi yang tegas dan konsisten tentang hak-hak sah rakyat Palestina yang bersaudara, terutama hak mereka untuk mendirikan negara merdeka di perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya.”

Baca Juga: Mahasiswa Harvard Kecam Genosida di Gaza

Pada hari Rabu, Knesset (parlemen Israel) meloloskan RUU untuk mencabut kekebalan dan hak istimewa yang diberikan kepada UNRWA, dalam langkah yang dianggap oleh warga Palestina dan PBB sebagai bagian dari kampanye Israel untuk membongkar UNRWA dan menyelesaikan masalah pengungsi.

Israel menuduh karyawan UNRWA berkontribusi pada serangan Hamas pada 7 Oktober, mengklaim bahwa sistem pendidikan badan tersebut “mendukung terorisme dan kebencian.”

Lebih dari 36.400 warga Palestina telah tewas di Gaza dalam serangan brutal Israel di Jalur Gaza hampir delapan bulan lalu setelah serangan oleh Hamas. Mayoritas yang tewas adalah wanita dan anak-anak, dengan lebih dari 82.600 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan oleh Israel.

Israel dituduh melakukan genosida di Pengadilan Internasional (ICJ), yang dalam putusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di Rafah, di mana lebih dari 1 juta warga Palestina telah mencari perlindungan dari perang. (DN-Kabs)

Dapatkan Informasi Lainnya Dari Diskursus Network Melalui Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.