Jakarta- Penyanyi dangdut, Nayunda Nabila memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), PN Jakarta Pusat, pada Rabu (29/05/2024).
Dalam kesaksiannya, Nayunda mengungkapkan awal perkenalannya dengan SYL.
Mulanya, Hakim bertanya kepada Nayunda terkait perkenalannya dengan SYL atas inisiasi atau bukan.
“Siapa yang menawarkan untuk berkenalan, apakah saudara sendiri yang mau berkenalan dengan Pak Menteri (SYL) atau Pak Hata?,” tanya Hakim.
Nayunda mengaku, awalnya nomor kontak WhatsApp dirinya diminta oleh mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan, Muhammad Hatta.
“Jadi saat itu nomor saya diminta (M. Hatta), saya juga gak ngerti untuk siapa,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Nayunda, dirinya mendapatkan pesan dari nomor yang tidak dikenal yang diketahui nomor tersebut merupakan SYL.
“Akhirnya tahu karena saya terima WA setelah itu,” jelasnya.
Setelah itu, Hakim kembali bertanya kepada Nayunda terkait isi pesan WhatsApp yang dikirim SYL.
“Apa bunyinya (pasan WA SYL),” tegas Hakim.
Nayunda mengungkapkan, SYL mengirim pesan WhatsApp berupa stiker-stiker kepada dirinya.
“Kirim stiker-stiker aja,” ungkapnya. (Ilham)