Jaksa KPK Akan Hadirkan Keluarga SYL Hingga Wabendum NasDem

oleh -0 Dilihat
Suasana Ruang Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL di PN Tipikor Jakarta Pusat, pada Senin (27/05/2024). (Ilham)
Suasana Ruang Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL di PN Tipikor Jakarta Pusat, pada Senin (27/05/2024). (Ilham)

Jakarta- Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bakal menghadirkan keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Adapun keluarga yang akan dipanggil Jaksa KPK ialah istri SYL, Ayun Sri Harahap; anak SYL, Kemal Redindo dan cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisya.

Selain itu, Jaksa KPK juga bakal menghadirkan wakil bendahara umum (Wabendum) NasDem, Joice Triatman; Staf Biro Umum Kementan, Yuli Eti Ningsih; Accounting NasDem Tower, Lena Janti Susilo serta satu orang pengurus rumah pribadi SYL, Ali Andri dan Honorer Sekjen Kementan Ubaidah Nabhan.

“Guna mendalami peruntukkan dan aliran uang yang diterima Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan, hari ini (27/05/2024) bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Tim Jaksa KPK akan hadirkan saksi-saksi,” kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, pada Senin (27/05/2024).

Diketahui sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar di lingkungan Kementerian Pertanian.

Pemerasan dan gratifikasi tersebut terungkap setelah sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.

Selain SYL, Sekjen Kementan nonaktif, Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif, M. Hatta juga didakwa dengan perkara yang sama, namun berbeda berkas perkara. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.