Bandung – Polda Jawa Barat menghadirkan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi, buronan kasus pembunuhan Vina dan Eky yang telah buron sejak tahun 2016 dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Polda Jabar, Minggu (26/05/2024). Kombes Surawan, Dirkrimum Polda Jabar, menjelaskan bahwa jumlah total tersangka dalam kasus ini adalah sembilan, bukan sebelas seperti rumor yang beredar.
“Saat ini, hanya tersisa satu DPO, yaitu Pegi, yang telah berhasil kami amankan. Delapan tersangka lain telah melalui proses hukum dan sedang menjalani hukuman mereka,” ucap Kombes Surawan seperti di detikJabar pada hari Minggu (26/05/2024).
Baca juga: Terpidana Kasus Vina Cirebon Saka Tatal Harap Pemulihan Nama Baik
Lebih lanjut, Kombes Surawan menambahkan bahwa berbagai keterangan yang berbeda dari para tersangka telah memerlukan penyelidikan yang lebih mendalam untuk memastikan keadilan tercapai.
“Polda Jabar berkomitmen penuh untuk menangani kasus ini dengan profesionalisme, mengikuti prosedur yang berlaku, dan menerapkan metode penyelidikan kejahatan yang ilmiah atau scientific crime investigation,” tutur Kombes Jules Abast.(DN)
Baca informasi menarik lainnya di Google Berita