Prosedur Return to Base dan Aturan Ketika Terjadi Gangguan pada Pesawat

oleh -0 Dilihat
gangguan pada pesawat
Insiden pesawat Garuda Indonesia alami kerusakan mesin.

Diskursus Network – Dalam dunia penerbangan, keselamatan penumpang dan kru pesawat adalah prioritas utama. Salah satu prosedur penting yang diterapkan untuk memastikan keselamatan adalah Return to Base (RTB), yang dilakukan ketika terjadi gangguan pada pesawat.

Prosedur ini bertujuan untuk meminimalkan risiko dan memastikan pesawat dapat kembali ke bandara asal atau bandara terdekat dengan aman.

Return to Base (RTB) adalah prosedur di mana pesawat yang telah lepas landas kembali ke bandara asal atau bandara terdekat karena adanya masalah teknis atau situasi darurat lainnya. Keputusan untuk melakukan RTB biasanya diambil oleh pilot setelah melakukan evaluasi cepat terhadap kondisi pesawat dan memastikan bahwa tindakan tersebut adalah yang paling aman untuk semua yang berada di dalam pesawat.

Baca juga: Mesin Pesawat Keluar Api, Jemaah Terbang Batal Berangkat Ke Madinah

Prosedur RTB: Langkah-Langkah Penting

  1. Deteksi Masalah: Pilot atau sistem otomatis pesawat mendeteksi adanya masalah teknis, seperti kerusakan mesin, kebakaran, atau gangguan lainnya yang dapat mengancam keselamatan penerbangan.
  2. Komunikasi dengan ATC: Pilot segera berkomunikasi dengan Air Traffic Control (ATC) untuk melaporkan masalah dan meminta izin untuk melakukan RTB. ATC akan memberikan panduan dan prioritas pendaratan untuk pesawat tersebut.
  3. Evaluasi Risiko: Pilot melakukan evaluasi risiko secara cepat untuk menentukan apakah RTB adalah tindakan yang paling aman. Ini melibatkan penilaian terhadap kondisi pesawat, cuaca, dan situasi lainnya.
  4. Pelaksanaan RTB: Setelah mendapatkan izin dari ATC, pilot mengarahkan pesawat kembali ke bandara asal atau bandara terdekat. Pesawat akan dipandu untuk mendarat secepat mungkin dengan mempertimbangkan keselamatan penumpang dan kru.
  5. Pendaratan dan Evakuasi: Setelah mendarat dengan selamat, pesawat akan dievakuasi jika diperlukan. Penumpang dan kru akan diarahkan ke lokasi yang aman sementara pesawat diperiksa oleh tim teknis.

Aturan dan Pedoman Ketika Terjadi Gangguan pada Pesawat

Setiap maskapai penerbangan memiliki pedoman dan aturan yang ketat untuk menangani gangguan teknis pada pesawat. Beberapa aturan umum yang diterapkan meliputi:

  1. Protokol Keselamatan: Maskapai penerbangan memiliki protokol keselamatan yang harus diikuti oleh pilot dan kru ketika terjadi gangguan teknis. Protokol ini mencakup langkah-langkah untuk menanggulangi masalah dan memastikan keselamatan semua orang di dalam pesawat.
  2. Pelatihan Pilot dan Kru: Pilot dan kru pesawat dilatih secara intensif untuk menghadapi berbagai situasi darurat, termasuk prosedur RTB. Pelatihan ini mencakup simulasi situasi darurat dan evaluasi berkala untuk memastikan kesiapan mereka.
  3. Pemeriksaan Rutin: Pesawat menjalani pemeriksaan rutin sebelum lepas landas untuk memastikan semua sistem berfungsi dengan baik. Pemeriksaan ini dilakukan oleh teknisi berlisensi yang memeriksa mesin, sistem kelistrikan, dan komponen penting lainnya.
  4. Komunikasi dengan Penumpang: Kru pesawat wajib memberikan informasi yang jelas dan menenangkan kepada penumpang ketika terjadi gangguan. Ini penting untuk mencegah kepanikan dan memastikan penumpang tetap tenang selama proses RTB.
  5. Koordinasi dengan Tim Darat: Setelah pesawat mendarat, tim darat yang terdiri dari teknisi, petugas medis, dan personel darurat siap memberikan bantuan dan melakukan evaluasi teknis terhadap pesawat.

Dalam insiden yang melibatkan pesawat Garuda Indonesia GA-1105 pada Rabu (15/05/2024), prosedur RTB dilakukan untuk memastikan keselamatan ratusan calon jemaah haji asal Makassar. Keputusan RTB yang diambil oleh pilot setelah mendeteksi percikan api pada mesin pesawat menunjukkan pentingnya prosedur ini dalam menjaga keselamatan penerbangan.

Insiden yang tidak terduga ini mengakibatkan penundaan keberangkatan calon jemaah haji ke Madinah, Arab Saudi.

Konfirmasi Pihak Garuda Indonesia atas Insiden Gangguan pada Pesawat

gangguan pada pesawat
Pesawat Garuda Indonesia yang mengalami kerusakan mesin.

Keberangkatan ratusan calon jemaah haji asal Makassar nyaris berbuah petaka ketika mesin bagian kanan pesawat Garuda Indonesia Boeing 747-400 menyemburkan api sesaat setelah lepas landas. Pesawat dengan nomor penerbangan GA 1105, yang dijadwalkan berangkat pukul 15.30 WITA, terpaksa melakukan prosedur Return to Base (RTB) dan kembali mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin untuk keselamatan penumpang.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Saputra, menyatakan bahwa langkah RTB merupakan opsi wajib yang harus dilakukan pilot dalam situasi darurat guna mencegah kecelakaan.

“Dapat kami sampaikan bahwa penerbangan GA 1105 rute Makassar pada hari ini (Rabu) yang merupakan kloter kelima asal embarkasi Makassar melakukan prosedur RTB sebagai langkah cepat guna memitigasi risiko safety dan keamanan beroperasional pada penerbangan tersebut,” ujar Irfan.

Baca juga: Danlanud Sultan Hasanuddin Terjun Bantu Evakuasi Pesawat Haji Kloter 5 Makassar yang Alami Kerusakan Mesin

Irfan menjelaskan bahwa keputusan RTB diambil segera setelah lepas landas karena terdeteksi adanya percikan api pada salah satu mesin pesawat. “Keputusan RTB tersebut diambil oleh pilot segera setelah pesawat lepas landas dengan mempertimbangkan kondisi kendala salah satu mesin pesawat yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut setelah diketahui adanya percikan api pada salah satu mesin tersebut,” tambahnya.

Setelah dipastikan mendarat dengan selamat di Bandara Sultan Hasanuddin pada pukul 17.15 WITA, seluruh penumpang langsung dievakuasi ke Asrama Haji Makassar. Garuda Indonesia memastikan bahwa mesin pesawat akan menjalani prosedur pengecekan secara menyeluruh untuk memastikan kesiapan armada kembali beroperasi.

“Pesawat telah mendarat dengan selamat di Bandara Hasanuddin Makassar pada pukul 17.15 waktu setempat, dan hingga pernyataan ini kami sampaikan seluruh penumpang telah diarahkan kembali menuju asrama untuk menunggu kesiapan pesawat pengganti,” ungkap Irfan.

Armada Boeing 747-400 yang dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Prince Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, pada pukul 21.00 waktu setempat harus ditunda keberangkatannya demi keselamatan ratusan jemaah haji yang kini menginap di Asrama Haji Makassar sembari menunggu pesawat pengganti dari maskapai Garuda.(DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.