Kejaksaan Agung Periksa Istri Tersangka Korupsi Komoditas Timah, Termasuk Artis Sandra Dewi

oleh -0 Dilihat
sandra dewi
Sandra Dewi, istri dari tersangka korupsi komoditas timah Harvey Moies datangi Kejagung RI (DN-P)

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa sebelas istri tersangka, termasuk artis Sandra Dewi, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022. Selain itu, penyidik juga memeriksa dua orang tersangka terkait perkara tersebut.

Sandra Dewi, yang juga merupakan istri dari tersangka korupsi komoditas timah Harvey Moies, bungkam saat meninggalkan Gedung Kejaksaan Agung setelah diperiksa selama sepuluh jam pada Rabu malam. Mengenakan kemeja hitam, Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi dalam kasus yang menjerat suaminya, yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp271 triliun.

Meski dicecar ribuan pertanyaan oleh awak media, Sandra Dewi memilih untuk tidak memberikan komentar dan langsung meninggalkan gedung Kejaksaan Agung. Selain Sandra Dewi, hari ini penyidik juga memeriksa tersangka lain dalam kasus korupsi timah, yaitu Crazy Rich Helena Lim.

Tim Jampidsus Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah aset milik Harvey Moies, termasuk empat mobil yaitu Toyota Vellfire, Lexus, Mini Cooper, dan Rolls Royce. Selain itu, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya, yakni HLN dan RL, serta 11 orang saksi yang di antaranya merupakan istri para tersangka.

Baca juga: Sandra Dewi Diperiksa Lagi Terkait Kasus Korupsi Suami di PT Timah

“Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 2 (dua) orang Tersangka dan 11 (sebelas) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi.

Kuntadi menyampaikan pada Kamis (16/05/2024), tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka HLN dan Tersangka RL, serta 11 (sebelas) orang saksi di antaranya Sdri. SD, EK, RS, AG, DSA, ALY, ECS yang merupakan istri para tersangka.

“Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan guna melakukan klarifikasi harta ataupun aset milik para Tersangka yang bisa atau tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga diduga kuat sebagai hasil kejahatan. Dengan demikian, Tim Penyidik dapat melakukan penyitaan dengan tepat guna mengoptimalisasi pemulihan kerugian negara,” tambahnya.

Menurut Kuntadi, khusus terhadap saksi SD (Sandra Dewi), tim penyidik mendalami terkait aset yang terindikasi sebagai hasil tindak pidana dari tersangka HM (Harvey Moies), seperti pesawat jet. Hingga saat ini, tim penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap 66 rekening dan 187 bidang tanah/bangunan, serta penyitaan terhadap sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat, dan 16 unit mobil.

Selain itu, tim penyidik juga telah menyita aset berupa enam smelter di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dengan total luas bidang tanah 238.848 m², serta satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kota Tangerang Selatan.(DN-P)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.