Ikhtiar Haji Ramah Lansia: Pendampingan hingga Kursi Bisnis di Pesawat

oleh -0 Dilihat
haji 2024
Jubir Kemenag Anna Hasbie. (MCH 2024)

Jakarta – Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung program Haji Ramah Lansia. Berdasarkan data Kementerian Agama, terdapat sekitar 45.678 jemaah berusia 65 tahun ke atas yang mengikuti ibadah haji tahun ini, mencakup 21,41% dari total jemaah.

Menag Yaqut Cholil Qoumas memberikan perhatian khusus terhadap layanan haji bagi lansia dan penyandang disabilitas. Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk menyediakan kursi prioritas (bisnis) untuk jemaah lansia dalam penerbangan ke Tanah Suci maupun saat kembali ke Tanah Air. Selain itu, Kemenag juga membuka kuota khusus bagi pendamping jemaah lansia.

“Kami mengalokasikan secara khusus kuota pendamping jemaah lansia. Ini bagian dari upaya Kemenag untuk mewujudkan Haji Ramah Lansia,” ujar Jubir Kemenag Anna Hasbie di Jakarta, Senin (13/05/2024).

Menurut Anna, evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2023 menunjukkan bahwa beberapa layanan untuk lansia belum bisa diakses optimal oleh petugas. Oleh karena itu, keberadaan pendamping, yang biasanya anggota keluarga, menjadi sangat penting.

“Beberapa kebutuhan layanan, seperti di kamar mandi, lebih baik jika didampingi oleh keluarga. Perhatian ini diberikan oleh Gus Men agar jemaah nyaman beribadah,” jelas Anna.

Baca juga: Cuaca Panas Ekstrem di Saudi, Jemaah Haji Diingatkan untuk Perbanyak Minum

Upaya lain yang dilakukan adalah meluncurkan senam haji dengan gerakan yang ramah lansia. Gerakan ini dirancang oleh pakar senam untuk menjaga kebugaran dan kesehatan jemaah lansia, yang bisa dilakukan di pesawat atau di hotel.

“Gerakan senam ini dirancang oleh para pakar dengan mempertimbangkan kondisi lansia, sehingga dapat dilakukan dengan mudah di pesawat atau di hotel,” tambah Anna.

Sebagai bagian dari upaya ini, Kemenag juga menginisiasi program ramah lansia sejak dari dalam negeri, seperti bimbingan manasik dengan memberikan rukhshah (keringanan), seremoni yang singkat (maksimal 30 menit dan dua sambutan), layanan prioritas di asrama haji berupa makan dengan menu khusus, dan penempatan kamar di lantai bawah.

Perhatian khusus terhadap lansia juga terlihat dalam penempatan kursi di pesawat. Anna menjelaskan bahwa Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah menerbitkan edaran No 2 Tahun 2024 tentang Mekanisme Pengkloteran dan Penyusunan Pramanifes.

“Edaran ini ditujukan untuk memberikan prioritas layanan kepada jemaah haji lanjut usia,” jelas Anna.

Dalam edaran tersebut, diatur bahwa pramanifes penerbangan harus memberikan pelayanan kepada jemaah lansia dan disabilitas, dengan ketentuan:

a. Pengguna kursi roda dan menu khusus bagi jemaah lansia dan risiko tinggi harus diinput dalam Siskohat.
b. Memberikan tanda status “prioritas” untuk jemaah lansia, disabilitas, dan risiko tinggi pada kolom keterangan pramanifes.
c. Menempatkan jemaah dengan status “prioritas” pada kursi bisnis, kursi prioritas, atau kursi di bagian depan pesawat, serta menerbitkan boarding pass berdasarkan tanda status prioritas dalam pramanifes.
d. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Kloter dan Petugas Haji Daerah agar ditempatkan tersebar di kursi bagian depan, tengah, dan belakang pesawat.
e. Menempatkan petugas kesehatan lebih dekat dengan jemaah risiko tinggi.

Mekanisme penyusunan kloter untuk jemaah lansia dan disabilitas mempertimbangkan:

1) Kedekatan hubungan keluarga.
2) Kedekatan hubungan kerabat.
3) Daerah/wilayah.
4) Suku dan bahasa.
5) Mempertimbangkan jemaah lansia yang ikut Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar tidak terpisah dari pembimbingnya.
6) Mempertimbangkan kondisi kesehatan jemaah risiko tinggi.
7) Kloter awal diupayakan meminimalisir jumlah jemaah lansia dan risiko tinggi. (Nurhaeni Amir/ MCH 2024)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.