Penempatan Akomodasi atau Hotel bagi Jemaah di Makkah dan Madinah

oleh -0 Dilihat
penempatan akomodasi
Suasana penginapan di Mekah

Jakarta – Jemaah haji Indonesia mulai berangkat ke Arab Saudi pada hari ini Minggu (12/05/2024). Sebagai bagian dari persiapan, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, telah menerbitkan aturan mengenai penempatan akomodasi atau hotel bagi jemaah di Makkah dan Madinah.

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Dirjen PHU No 214 tahun 2024 tentang Penempatan Akomodasi Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah 1445 H/2024 M yang diterbitkan pada 2 Mei 2024.

“Penempatan akomodasi jemaah haji Indonesia di Madinah berada di wilayah Markaziyah Syamaliyah, Markaziyah Gharbiyah, dan Markaziyah Janubiyah. Penempatan ini mengacu pada jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M,” jelas Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid, di Jakarta, Selasa (07/05/2024).

penempatan akomodasi
Suasana penginapan di Mekah

Di Makkah, penempatan jemaah haji Indonesia terbagi dalam lima wilayah, yaitu: Syisyah, Raudhah, Jarwal, Misfalah, dan Rey Bakhsy. Jemaah asal Embarkasi Makassar akan ditempatkan di wilayah Syisyah dan Raudhah, begitu juga dengan jemaah yang berangkat dari Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG).

Jemaah dari Embarkasi Solo (SOC) akan ditempatkan sebagian di Syisyah dan sebagian lagi di Jarwal. Sementara jemaah asal Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS) dan Kertajati (KJT) akan menempati wilayah Jarwal.

Baca juga: Penginapan Haji Di Madinah Dekat Dengan Masjid Nabawi

“Jemaah asal Embarkasi Surabaya atau SUB akan ditempatkan di Syisyah dan Misfalah,” tambah Subhan.

“Jika ada perubahan dan penyesuaian penempatan akomodasi jemaah haji Indonesia di Makkah dan Madinah, perubahan tersebut dapat dilakukan oleh Kepala Daerah Kerja masing-masing daerah,” tegasnya.

Berikut adalah daftar sebaran wilayah penempatan hotel jemaah haji Indonesia di Makkah dan Madinah:

penempatan akomodasi
Suasana penginapan di Mekah

A. Penempatan Akomodasi di Syisyah

  1. Embarkasi Makassar/UPG: Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat.
  2. Embarkasi Batam/BTH: Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Jambi.
  3. Jakarta (Pondok Gede)/JKG: DKI Jakarta, Banten, Lampung.
  4. Padang/PDG: Sumatera Barat, Bengkulu.
  5. Medan/KNO: Sumatera Utara.
  6. Solo/SOC: Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta.
  7. Surabaya/SUB: Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur.

B. Raudhah

  1. Solo/SOC: Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta.
  2. Makassar/UPG: Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat.
  3. Jakarta (Pondok Gede)/JKG: DKI Jakarta, Banten, Lampung.

C. Jarwal

  1. Jakarta (Bekasi)/JKS: Jawa Barat.
  2. Kertajati/KJT: Jawa Barat.
  3. Banjarmasin/BDJ: Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah.
  4. Palembang/PLM: Sumatera Selatan, Bangka Belitung.
  5. Solo/SOC: Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta.

D. Misfalah

  1. Surabaya/SUB: Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur.
  2. Aceh/BTJ: Aceh.

E. Rea Bakhsy

  1. Balikpapan/BPN: Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara.
  2. Lombok/LOP: Nusa Tenggara Barat.
  3. Medan/KNO: Sumatera Utara.

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.