Jakarta – Berita duka datang dari lingkungan Korps Adhyaksa, Fadil Zumhana Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung telah meninggal dunia pada hari Sabtu (11 Mei).
Kabar itu diinformasikan oleh akun Instagram resmi Kejagung, @kejaksaan.ri, Sabtu (10/5/2024). “Innalillahi Wa Innalillahi Roji’un telah Berpulang Bapak Dr. Fadil Zumhana (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum)” tulis akun @kejaksaan.ri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana membenarkan berita yang diunggah di medsos pada pukul 13:00 WIB ini
Alamarhum Fadil Zumhana dikenal sebagai salah satu jaksa yang turut menangani berkas perkara dan tuntutan terhadap para terpidana kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup sedangkan Ajudan Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara. (DN-Kabs)
Dapatkan Informasi Lainnya Dari Diskursus Network Melalui Google News