Pesta Vape Ganja Kalangan Selebgram dan Atlet E-Sport Digerebek Polisi

oleh -0 Dilihat
ganja
Polres Jakarta Selatan ungkap penggunaan ganja cair di kalangan artis (DN-P)

Jakarta – Aura Jeixy, atlet e-sports profesional di Indonesia, khususnya dalam game PUBG Mobile, terlibat dalam kasus narkoba “Fave Ganja” bersama selebgram Chandrika Chika, Monica Muller dan sejumlah selebgram lainnya.

Jeixy, yang memiliki nama asli Herli Juliansah, merupakan salah satu dari enam orang yang ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel di Setiabudi.

Wakil Kepala Satuan Narkoba, AKP Rezka Anugras, mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi pada Senin, 22 April 2024, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Chandrika Chika bersama dengan lima rekannya, termasuk Aura Jeixy yang dikenal dengan inisial AJ, kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba. Dalam insiden tersebut, polisi menemukan rokok elektrik yang mengandung cairan tetrahidrokanabinol, atau THC, yang merupakan zat aktif dalam ganja.

Baca juga: Lima Anggota Polda Metro Jaya Ditangkap atas Dugaan Pesta Narkoba

“Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan pada saat di TKP ditemukan ada enam orang,” ujar Rezka Anugras kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/04/2024).

Diketahui bahwa selain Chika, Aura Jeixy, Monica juga tersangka lainnya AT (24), AMO (22), dan BB (25).

“Sudah diketahui, ada salah satu mungkin inisial CK merupakan selebgram. Salah satu inisial AJ merupakan atlet esport,” ucapnya.

Ganja

Jeixy sebelumnya dikenal karena kemampuannya yang luar biasa dalam memimpin tim dan merumuskan strategi dalam pertandingan PUBG Mobile.

“Barang bukti yang diamankan satu buah rokok elektrik yang berisi cairan jenis ganja,” tambahnya.

Jeixy, yang memulai kariernya di Evos Esports pada 2018, telah mencetak sejumlah prestasi termasuk juara di PUBG Mobile Indonesia National Championship 2019.

Sebagai pemimpin tim atau In-Game Leader (IGL), Jeixy sangat dihormati di komunitas PUBG Mobile Indonesia. Dia sempat bergabung dengan Morph Team dan WAW Esports, sebelum akhirnya menjadi bagian dari Aura Esports.

Di luar arena kompetisi, Jeixy aktif sebagai content creator di Instagram, di mana dia memiliki lebih dari 140 ribu pengikut.

Profil Selebgram Chandrika Chika Terlibat Pesta Ganja

ganja
Selebgram Chandrika Chika (Ist)

Selebgram Chandrika Chika, memulai perjalanan menjadi viral setelah video tariannya pada lagu “Papi Chulo” menyebar luas pada tahun 2020.

Dalam waktu singkat, video tersebut telah ditonton jutaan kali, membawa Chika ke panggung lebih luas termasuk beberapa penampilan di acara televisi nasional. Gaya jogetnya membuat RANS Entertainment mengontraknya sebagai salah satu talenta mereka dan melambungkan namanya ke layar kaca.

Profil Monica Muller

ganja
Aktris Monica Muller (Ist)

Nama lainnya yang diduga terseret dalam kasus narkotika bersama Jeixy dan Chandrika adalah Monica Julianti Muller, aktris sinetron blasteran Indonesia-Jerman,

Lahir di Bali pada tanggal 29 Juli 2001, Monica memulai karirnya di dunia hiburan sebagai model selama masa Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kemampuannya yang menonjol di dunia model membawanya menerima lebih banyak tawaran pekerjaan selama periode Sekolah Menengah Atas (SMA).

Monica pertama kali mencoba dunia akting dengan terlibat dalam sejumlah Film Televisi (FTV) dan sinetron. Debutnya di dunia sinetron dimulai dengan peran dalam “Pengantin Dini” yang dirilis pada tahun 2019. Sejak saat itu, ia telah membintangi berbagai judul sinetron populer seperti “Tukang Ojek Pengkolan”, “Putri Mahkota”, “Angling Dharma”, dan “Putri Untuk Pangeran”. Khususnya, perannya sebagai Prita di “Putri untuk Pangeran” telah membawa namanya ke tingkat popularitas yang lebih tinggi.

Baca juga: 5 Artis Ini Pernah Berada di Puncak Popularitas, Kini Hidupnya Penuh dengan Masalah

Lebih lanjut, Monica juga menunjukkan kemampuan aktingnya dalam web series berjudul “Angling Dharma” yang tayang pada tahun 2021, menambah daftar karya-karya yang telah dia bintangi.

Jeixy, Chika, Monica dan 3 tersangka lainnya saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa rokok elektrik yang mengandung tetrahidrokanabinol, atau THC.

Kini, semua tersangka masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui lebih dalam tentang jaringan distribusi narkoba yang mungkin terlibat dalam kasus ini.(DN-P)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.