Gugatan Anies Ditolak, Nasdem Hormati Keputusan MK

oleh -0 Dilihat
Nasdem Hormati MK
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh Menyatakan Menghormati dan Menghargai Keputusan MK Dalam Konferensi Pers di Gedung DPP Partai Nasdem Senin (22/04) Sore.

Diskursus Network – Ketua umum Partai Nasdem Surya Paloh menilai keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan pasangan capres 01 dan 03 adalah keputusan yang final dan mengikat bagi seluruh prosedur hukum di Indonesia.

Meskipun menolak seluruh gugatan paslon yang dijagokan partainya, Nasdem menyatakan sikapnya tetap menghormati dan menghargai keputusan MK tersebut.

“Konsekuensi sebagai warga negara bangsa ini dan institusi politik yang berada di negeri ini kita menghormati dan menghargai” tegas Surya paloh dalam konferensi pers di Gedung DPP Partai Nasdem, Jakarta pada Senin (22/04) sore.

Paloh, juga mengingatkan keputusan MK ini tidak lantas membuat semua perjuangan bersama untuk membangun negeri ini berhenti atau merasa dikucilkan karena ada satu keputusan yang tidak sesuai dengan harapan.

Baca JugaTok! Gugatan Hasil Pilpres 2024 Anies-Muhaimin Dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Koalisi dengan Prabowo

Saat ditanya apakah partai Nasdem akan berkoalisi dengan kubu capres 02, Surya Paloh mengembalikan pertanyan tersebut kepada wartawan apakah ada opsi selain merapat ke pemerintahan.

“Mungkin ada usulan lain selain merapat ke pemerintahan, coba? ada usulan? nah kalau ada boleh kita pertimbangkan juga”, Tanya Surya

“kalau tidak ada usulan lain ya apa sebenarnya yang lebih baik bagi NasDem dengan spirit dan semangat seperti yang saya utarakan tadi”, lanjutnya lagi

Baca JugaPrabowo Dan Surya Paloh Melakukan Pertemuan Di Nasdem Tower Jakarta

Angket Tidak Up To date

Terkait hak angket yang tengah digulirkan sejumlah anggota legislatif saat ini, Ketua Umum Partai Nasdem menilainya  sudah tidak up to date lagi

“Progres perjalanan waktu sejujurnya membuat hak angket sudah tidak up to date lagi untuk conditional hari ini, itu menurut NasDem dari satu proses perjalanan minute by minute, jam by jam, waktu ke waktu, hari ke hari, “ Tegas Surya Paloh.

Meski demikian Nasdem tidak menghalangi perjuangan melanjutkan hak angket itu, namun subjektivitas NasDem menyatakan time frame nya tidak tepat lagi. (DN-Kabs)

Dapatkan Informasi Lainnya Dari Diskursus Network Melalui Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.