Jakarta – Polsek Sukma Jaya, Depok, telah melakukan penangkapan terhadap lima anggota Polda Metro Jaya yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kelima anggota yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tersebut adalah Briptu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu F, dan Brigadir DP. Mereka diduga melakukan pesta narkoba dan telah ditangkap pada malam Jumat (19/4/2024) di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Erick Thohir Bangga Atas Semangat Juang Tim U-23 Indonesia di Piala Asia
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Benar, lima anggota Polda Metro Jaya telah ditangkap,” ucap Ade Ary.
Lebih lanjut, Ade Ary menyatakan bahwa tindakan ini menunjukkan dedikasi Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya, dalam memerangi narkotika. “Ini menegaskan komitmen Kapolda Metro Jaya untuk terus memproses dan mengungkap setiap kasus penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita narkoba jenis sabu sebagai barang bukti.(DN)
Baca informasi menarik lainnya di Google Berita