Libur Lebaran ASN Ditambah Hingga Hari Rabu Kecuali Terkait Pelayanan Publik

oleh -0 Dilihat
asn

Jakarta – Pasca Hari Raya Idul Fitri 2024, pemerintah Indonesia telah menetapkan beberapa hari libur bersama dan memberikan izin kepada pegawai negeri sipil (PNS) untuk bekerja dari rumah (WFH) selama dua hari.

Informasi ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, yang mengumumkan kebijakan kombinasi antara bekerja dari kantor (WFO) dan WFH untuk tanggal 16 dan 17 April 2024.

Kebijakan ini dirincikan dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang dialamatkan kepada semua pejabat pembina kepegawaian di instansi pemerintah.

“Tujuan dari pengaturan ini adalah untuk mengelola arus balik Lebaran lebih efektif, dengan mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik,” ujar Anas.

Baca juga: Penumpang Whoosh Melonjak Tajam Selama Libur Lebaran

Menurut Anas, instansi yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat akan tetap melakukan WFO 100 persen, sementara instansi yang berfokus pada administrasi dan dukungan kepemimpinan dapat menerapkan WFH hingga maksimal 50 persen dari total pegawai.

“Pemerintah sebelumnya telah menetapkan total 10 hari libur dan cuti bersama untuk Lebaran 2024, termasuk akhir pekan. Koordinasi dengan Polri dan Kementerian Perhubungan juga telah dilakukan untuk memastikan kelancaran kebijakan WFH dan WFO ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Anas menyerukan agar instansi pemerintah memantau dan mengawasi pencapaian sasaran dan target kinerja selama periode ini, serta membuka saluran konsultasi dan pengaduan publik, termasuk melalui portal Lapor atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat.

Selain itu, Keputusan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo mencakup rincian cuti bersama ASN untuk berbagai hari besar sepanjang tahun 2024, yang dimulai dengan cuti bersama Tahun Baru Imlek pada 9 Februari hingga cuti bersama Hari Raya Natal pada 26 Desember.(DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.