Pelaku Pencurian Perhiasan Ratusan Juta Ditangkap di Bekasi, Ngaku Ngefans Ke Anggota Polisi

oleh -0 Dilihat
pencurian
Penangkapan D-S dilakukan di kediamannya di kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi

Bekasi – Tim Operasional Unit Dua Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pelaku pencurian perhiasan berinisial D-S. Aksi pencurian yang melibatkan perhiasan senilai ratusan juta rupiah tersebut terjadi di sebuah rumah di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Penangkapan DS dilakukan di kediamannya di kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, setelah anggota polisi melakukan penyelidikan menyusul viralnya aksi pencurian ini di media sosial beberapa hari yang lalu. Diketahui, pelaku melakukan aksinya secara seorang diri saat rumah yang menjadi sasarannya ditinggal oleh pemiliknya untuk melaksanakan sholat Tarawih.

Dari rumah pelaku, polisi berhasil mengamankan belasan barang bukti yang diduga hasil kejahatan. Barang bukti yang diamankan mencakup belasan telepon genggam, uang tunai berjumlah jutaan rupiah, dan perhiasan emas yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Paat dilakukan penangkapan pelaku DS dengan polosnya menyapa salah satu anggota polisi dari Jatanras Polda Metro Jaya berambut gondrong.

“Eh Bang Jek,” kata pelaku.

Yang langsung ditimpali oleh anggota polisi yang menangkapnya “Lo ko kenal gw?” tegas Aiptu Jakaria atau biasa dikenal Jacklyn Choppers.

“Ya, kan ngefans Bang,” sahut pelaku.

“Ngefans gw ko nyolong!” teriak Jakaria.

Baca juga: Berkah Ramadan Kasus Pencurian Sedan Mewah Pakai Jalur Kekeluargaan

Setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, D-S langsung dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku kini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mana dapat membawa pelaku ke penjara untuk maksimal tujuh tahun.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan tempat tinggal, khususnya saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.(DN-P)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.