Tim AMIN Hadirkan Saksi Ahli Di Sidang MK, Yusril: Tidak Menerangkan Apa-Apa, Hanya Ngomong Saja

oleh -0 Dilihat
yusril
Ketua Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra

Jakarta- Ketua Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyebut keterangan yang diberikan saksi dari kubu Anies-Muhaimin (AMIN) di sidang perselisihan hasil Pemilu (PHPU) tidak relevan.

Yusril menyebut, para saksi termasuk saksi ahli yang dihadirkan Tim Hukum Nasional (THN) AMIN tidak bisa menerangkan bukti pada persidangan.

“Jadi intinya menurut kami, saksi dan ahli yang dihadirkan itu tidak menerangkan apa-apa. Hanya ngomong saja, dan tidak begitu relevan untuk dijadikan bukti di sebuah persidangan,” kata Yusril saat Konferensi Pers di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI, pada Senin (01/04/2024).

Baca juga: Soal Saksi Yang Mengundurkan Diri, Bambang Widjojanto: Banyak Banget, Lebih Dari 10 Orang

Oleh sebab itu, lanjut Yusril, pihaknya berkeyakinan bahwa hakim MK akan menolak pernyataan para saksi.

“Oleh karena itu kami berkeyakinan, dari pernyataan itu MK akan menolak,” ujarnya.

Menurutnya, para aksi yang dihadirkan dinilai tidak memberikan keterangan yang sesuai dan bukan sesuatu yang luar biasa.

“Dari semua saksi dan ahli yang dihadirkan disini sudah kami simak baik baik, kami juga sudah ajukan pertanyaan yang cukup tajam kepada mereka. Jadi pada prinsipnya mungkin tidak, bukan sesuatu yang luar biasa dari keterangan saksi dan ahli,” ungkapnya.(Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.