MK Undang 4 Menteri Jadi Saksi, Hamdan Zoelva: Bukti Hakim Fokus Pada Proses

oleh -0 Dilihat
IMG 20240401 183836 scaled

Jakarta- Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva mengapresiasi keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi untuk mengundang 4 menteri, guna menelusuri tata kelola bansos yang diberikan menjelang Pilpres 2024.

Adapun keempat Menteri itu adalah Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini serta Menko PMK, Muhadjir Effendy.

“Saya kira ini bagus sekali, hakim memiliki perhatian serius atas materi permohonan yang diajukan oleh pihak 01. Itu menunjukkan masalah bansos, yang menjadi sumber masalah dalam pilpres ini hendak ditelusuri oleh Majelis Hakim,” kata Hamdan, pada Senin (01/04/2024)

Lebih lanjut, Ketua Umum Syarikat Islam periode 2016-2021 itu menegaskan bahwa keputusan hakim untuk mengundang 4 menteri membuktikan, hakim melihat permasalahan Pilpres 2024 bukan hanya pada hasil tapi lebih ke prosesnya.

“Hal ini juga membuktikan bahwa hakim memperhatikan masalah proses jadi tidak kaku pada hasil, tidak leterlek pada angka-angka tapi mengadili masalah prosesnya,” jelasnya.

“Dengan penelusuran lebih jauh itu memberi jalan untuk lebih mendalami kasus ini dan akan kelihatan terang benderang setelah 4 menteri tersebut memberi keterangan,” sambungnya

Hamdan juga mengaku, amat optimis terhadap keterangan yang diberikan, karena akan memperkuat isi permohonan yang diajukan Tim Hukum Nasional (THN) AMIN sekaligus akan menjelaskan garis kebijakan dan bagaimana bansos itu memberi pengaruh besar pada Pilpres 2024.

“Mereka (keempat menteri) bisa menjelaskan garis kebijakannya terkait dengan bansos kenapa itu penting dan itu akan menegaskan pandangan kita bahwa bansos itu memberi pengaruh luar biasa ke pemilih, dan kedua bansos itu juga diberikan dengan tata kelola yang tidak benar,” ungkapnya.

“Jadi hakim akan mendapatkan gambaran lebih jauh, bagaimana bansos (berpengaruh besar) untuk kemenangan 02 yang dikerjakan oleh presiden beserta jajarannya, dan itu kan yang kita ingin buktikan,” tandasnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.