Sah! Gubernur Lampung Arinal Djunaedi Lantik Aswarodi Sebagai Pj Bupati Lampung Utara

oleh -0 Dilihat

Lampung – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, melantik Aswarodi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lampung Utara melalui rangkaian upacara resmi yang berlangsung di Balai Keratun, Lantai III, Kompleks Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (25/03/2024). Pelantikan ini diresmikan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dengan nomor: 100.2.1.3-640 Tahun 2024.

“Pokok-pokok persoalan daerah pada bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah, ekonomi, sosial, hukum dan pemerintahan, serta lingkungan, yang telah di canangkan pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah mendatang, perlu menjadi perhatian Saudara,” ungkap Arinal.

Aswarodi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, ditunjuk untuk mengisi posisi ini menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada November 2024. Ia merupakan Pj Bupati terakhir yang dilantik oleh Gubernur Arinal Djunaidi dalam rangkaian persiapan menjelang Pilkada tersebut.

“Maka perlu penguatan koordinasi dan komunikasi antar lembaga, konsolidasi antar perangkat daerah, serta kondusifitas daerah, harus tetap terjaga. Saya percaya, bahwa dengan kemampuan, dedikasi dan integritas yang dimiliki saudara mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya,” tambah Gubernur Arinal.

Baca juga: Peringati HUT Lampung Utara ke-77, Pemkab Gelar Jalan Sehat

Sebelum penunjukan Aswarodi, Gubernur Arinal telah melantik beberapa Penjabat Bupati lainnya untuk daerah di Lampung, termasuk Pj Bupati Pringsewu yang dijabat oleh Marindo Kurniawan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta Pj Bupati Tanggamus yang diisi oleh Mulyadi Irsan dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung. Selain itu, ada juga Pj Bupati Tulang Bawang Barat yang dijabat oleh Muhammad Firsada dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dan beberapa penjabat lainnya untuk daerah seperti Tulang Bawang, Mesuji, dan Lampung Barat.

Aswarodi menggantikan Budi Utomo yang masa jabatannya sebagai Bupati Lampung Utara berakhir pada 15 Maret 2024. Dalam tugasnya, Aswarodi diinstruksikan oleh Gubernur Arinal untuk mematuhi beberapa aturan khusus, termasuk larangan melakukan pengisian jabatan dan mutasi pegawai selama masa penjabatannya.

“Pastinya tugas sebagai kepala derah yang paling utama adalah mendukung terselenggaranya Pilkada. Skita akan memastikan dukungan anggaran bagi KPU, Bawaslu, Polres dan Kodim itu tersedia, dan tahapan-tahapannya terselanggara dengan baik,” ujar Aswarodi.

Upacara pelantikan ini menandai langkah penting dalam persiapan pemerintah daerah menjelang Pilkada serentak, dengan tujuan untuk memastikan kelancaran administrasi dan pelayanan publik di daerah-daerah yang bersangkutan sampai kepala daerah terpilih secara resmi mengambil alih jabatan.(FDN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.