Berbentuk Perangko Bergambar Kartun Narkotika Jenis LSD Menyasar Anak Sekolah

oleh -0 Dilihat
LSD
Dit Narkoba Polda Metro Jaya tunjukkan barang bukti LSD berbentuk peranko lucu (DN-P)

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap satu orang pengedar narkotika golongan satu Lysergic Acid Diethylamide atau LSD yang dikirim melalui jasa pengiriman dari negara Jerman.

Polisi merilis pelaku berinisial NK yang telah ditangkap oleh Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Jalan Kebon Kacang Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jum’at (15/03/2024)

Dir Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki mengatakan, pelaku menjual satu lembar LSD tersebut dengan harga Rp50 juta. Dari tangan pelaku penyidik menyita sedikitnya 2500 lembar narkotika jenis LSD

Disebutkan Hengki penggunaan narkotika ini dengan cara meletakkan di langit-langit mulut atau di bawah bibir, harga jual untuk seukuran perangko yang beredar sekitar Rp100 ribu.

“Ini sisi 4 atau lsd ini narkotik golongan 1, pengemasannya lebih modusnya lebih kalau orang bawa kita tidak percaya tapi ini narkotik golongan 1 dia sejenis ekstasi yang cara pemakaiannya pun diletakkan di langit-langit atau di bawah bibir, yang menarik lagi setiap satu sejenis perangko ini ini sudah dibuat kecil-kecil ini nilainya nilai jualnya mereka luar biasa jadi mereka jual bisa sampai Rp100 ribu satu biji kecil ini,” rilis Hengki.

Dit Narkoba Pold metero Jaya menyebutkan pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari negara Jerman yang dikirim melalui jasa pengiriman barang atau ekspedisi  ke Indonesia. Dari tangan pelaku penyidik menyita ribuan lembar narkotika jenis LSD yang telah dicetak dengan gambar karakter kartun.

Baca juga: Kafe Lokasi Transaksi Narkotika di Jakarta Disegel

Hengki menjelaskan pelaku menyasar kalangan remaja dan anak sekolah sebagai korbannya, dengan tampilan gambar kartun di selembar kertas kecil, modus ini membuat anak muda tertarik mengonsumsinya.

“Dengan modus gambar-gambar kartun ini menyasar kepada sekolah, anak remaja yang penggunaannya sangat mudah dan mereka sangat diminati oleh anak-anak remaja, terutama dengan modus yang ada gambar kartun seperti ini ini seperti mainan kayak perangko mirip,” ujar Hengki

Polisi memperingatkan jasa pengiriman atau kantor pos agar selalu waspada dnegan meneliti jenis barang yang dikirimkan dari luar negeri.

“Rekan-rekan sindikat ini dengan mengedarkan 5 lembar besar ini saja bisa memperoleh 250 juta kalau dijual sebiji kecil ini Rp100 ribu, ini jaringan internasional ini pengiriman dari luar negeri makanya himbauan saya dari kantor pos jasa pengiriman harus waspada betul teliti betul di dalam mengirim maupun menerima kiriman dari luar negeri ketika itu mencurigakan selalu bisa bekerja sama dengan direktorat narkoba Maupun Sat Narkoba Polres Jajaran,” tmabahnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya dijerat dengan undang undang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (DN-P)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.