Libur Sekolah di Bulan Ramadan 1445 H

oleh -0 Dilihat
ramadan
Direktur KSKK Madrasah M Sidik Sisdiyanto

Jakarta – Dalam rangka bulan suci Ramadan 1445 H/2024 M, Kementerian Agama mengeluarkan edaran terkait pembelajaran di madrasah seluruh Indonesia. Pembelajaran dihentikan pada hari pertama Ramadan dan dilanjutkan keesokan harinya.

Edaran ini Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah pada Kementerian Agama, M Sidik Siadiyanto menjelaskan penerbitan edaran terkait pembelajaran siswa selama Ramadan agar seluruh anggota madrasah untuk manfaatkan Ramadan sebagai waktu untuk mengembangkan akhlak dan semangat belajar, dengan mengatur ulang jadwal pembelajaran dan mengadakan kegiatan yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Ini mencakup penyesuaian libur dan pengaturan jam belajar khusus selama bulan Ramadan.

Baca juga: Besok, Selasa 12 Maret 2024 Mulai Berpuasa Ramadan 1445 H

“Pembelajaran diliburkan pada hari pertama puasa Ramadan. Ini tentunya mengikuti ketetapan pemerintah berdasarkan hasil Sidang Isbat awal Ramadan 1445 H,” terang Direktur KSKK Madrasah, M Sidik Siadiyanto di Jakarta, Senin (4/3/2024).

“Pembelajaran dimulai pada hari kedua Ramadan,” sambungnya.

Berikut edaran pembelajaran madrasah selama Ramadan 1445 H:

  1. Kegiatan pembelajaran tanggal 1 Ramadan 1445 H/2024 M diliburkan (awal Ramadan menunggu ketetapan dari Pemerintah). Siswa masuk pembelajaran hari kedua Ramadan 1445 H;
  2. Libur permulaan dan akhir bulan Ramadan, libur dalam rangka Hari Raya Idul Fitri dan libur umum, disesuaikan dengan keputusan Pemerintah;
  3. Kegiatan Pembelajaran selama bulan Ramadan diarahkan untuk peningkatan keimanan, ketakwaan, pendalaman, pemahaman, dan keterampilan ibadah;
  4. Selama bulan Ramadan, setiap madrasah dapat menyelenggarakan program bimbingan ibadah Ramadan dan penguatan kompetensi beragama yang terkait dengan pelaksanaan puasa misalnya Pesantren Ramadan atau aktivitas pembinaan keagamaan lainnya;
  5. Pengaturan jam belajar selama bulan Ramadan diatur oleh Kepala Madrasah, menyesuaikan dengan ketetapan dari pemerintah dan/atau daerah;
  6. Mohon segera disosialisasikan ke seluruh Kantor Kemenag Kab/Kota dan madrasah di daerah kerja masing-masing untuk dipedomani sebagaimana mestinya.

Setelah keluar ketetapan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 maka siswa Madrasah dan bisa diikuti oleh sekolah lainnya untuk memulai kegiatan belajan mengajar pada hari Rabu, 13 Maret 2024 sementara libur terkait hari raya Idul Fitri disesuaikan lagi dengan keputusan pemerintah.(DN)
Baca informasi menarik lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.