Pelaku Tawuran yang Menewaskan Alumni Ditangkap

oleh -0 Dilihat
tawuran
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero saat konferensi pers penangkapan pelaku tawuran

Jakarta – Empat pelajar pelaku tawuran yang menyebabkan seorang alumni tewas di Jalan Bangka Sembilan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu 3 Februari lalu dibekuk Polsek Mampang Prapatan, Kamis (07/03/2024).

Tawuran maut tersebut sempat terekam kamera pengawas atau CCTV, dari video kedua kelompok saling serang dengan menggunakan senjata tajam, potongan besi dan sejumlah peralatan lainnya. Saat tawuran berlangsung seorang almuni dari kelompok tawuran bernama Syahwal Aldiyansyah terjatuh dari sepeda motor dan menjadi bulan-bulanan lawannya. Pemuda berusia 20 tahun tersebut tewas seketika akibat mengalami luka senjata tajam.

Dari hasil penyelidikan polisi dua pelajar berperan sebagai admin media sosial dari masing-masing kelompok sekolah, satu pelajar yang berperan turut serta berinisial  FR menyerahkan diri sementara pelaku utama berinisial DR ditangkap di Tegal, Jawa Tengah.

Baca juga: Puluhan Remaja Lari Berhamburan, 5 Lainnya Diamankan Saat Hendak Tawuran

Menurut Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero karena pelaku masih di bawah umur maka para pelaku tidak dapat dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar pengungkapan kasus. Kanitero menjelaskan kepada para pelaku anak polisi tetap akan memberlakukan jeratan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.

“Selama tiga hari kita menyelediki kita berhasil mengamankan 4 pelaku. Terhadap para pelaku atas nama anak atas nama insial DR kemudian FR anak insial Rid an inisial NFF kita sampaikan pasal 355 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” kata Kanitero.

Dari tangan para pelaku anak ini petugas menyita dua bilah senjata tajam, bongkahan bata potongan besi, sepeda motor korban dan pakaian yang mereka gunakan saat tawuran. (DN-P)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.