Koalisi Masyarakat Sipil Desak Ketua KPU Dipecat

oleh -0 Dilihat
KPU
Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri

Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis meminta agar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dicopot dari jabatannya sebagai Ketua KPU dan tidak lagi ikut serta dalam tugas komisi tersebut.

Selain itu, Hasyim sebelumnya mendapat pelanggaran etik terberat sepanjang sejarah oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pada 5 Februari 2024, dengan menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Mengutip keterangan tertulis Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis, pada Selasa (20/4/2024), Juru Bicara Koalisi Gufron Mabruri dari Imparsial menegaskan, bahwa pernyataan Ketua KPU jelas melanggar atau bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU itu sendiri.

Baca juga: Pesawat Tempur TNI AU Jatuh, Imparsial: Menhan Prabowo Tidak Boleh Lepas Tanggung Jawab

“Ketua KPU seharusnya secara tegas menghormati dan menegakkan semua aturan terkait dalam pelaksanaan pemilu. Pengabaian terhadap aturan ini dapat mengganggu integritas dan legitimasi proses dan hasil pemilihan serta merusak demokrasi secara keseluruhan,” tegas Gufron.

Selain mendesak Ketua KPU dicopot, Koalisi juga meminta legitimasi pemilu segera dipulihkan sebagai instrumen luhur kedaulatan rakyat.

“KPU sudah dibajak rezim begitu pula dengan proses pemilu yang terjadi, sehingga pemilu dan penyelenggara pemilu tidak legitimate,” lanjutnya.

Koalisi juga mendesak DPR RI segera mengevaluasi dan membentuk KPU yang baru, dalam tempo sesingkat-singkatnya untuk pelaksanaan pemilu ulang di seluruh wilayah di Indonesia.

Gufron menambahkan bahwa berbagai bentuk kecurangan maupun pelanggaran terjadi selama pelaksanaan Pemilu 2024. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.