Real Count KPU Sudah Lebih Dari 50% Perolehan Suara Prabowo-Gibran Masih Unggul

oleh -0 Dilihat
real count KPU
Tampilan layar situs KPU

Jakarta – Berdasarkan data hasil real count KPU, Jumat (16/02/2024), pukul 09.00 WIB, tercatat data yang masuk sudah mencapai 50,42%. Data suara yang masuk itu dikumpulkan dari 415088 tempat pemungutan suara (TPS) dari 823.236 TPS yang ada.

Pasangan calon (Paslon) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masih unggul dalam perolehan suara sementara hasil real count pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU).  Hasil real count Pilpres 2024 KPU itu menunjukkan paslon nomor urut 2 itu unggul sementara dengan perolehan suara mencapai 29.894.3036 suara atau setara 56,78%.

Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar masih bertengger di posisi kedua dalam hasil real count Pilpres 2024 KPU dengan perolehan 25,27% suara. Capres dan cawapres nomor urut 1 ini mendapatkan 13.303.254 suara.

Baca juga: Real Count KPU Kamis Pukul 07.00 WIB Prabowo-Gibran Berada Di Puncak 1 Putaran

Masih di posisi buncit, Paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md meraih 17,95% suara atau 9.448.917 suara.

Proses penghitungan resmi dari KPU menggunakan metode penghitungan sebenarnya atau real count. Dengan begitu data yang diunggah KPU di page resminya merupakan yang akan terjadi akibat penghitungan serta rekapitulasi semua suara yang terkumpul pada TPS.

Ada 3 kondisi yg harus terjadi Jika ingin Pilpres satu putaran. yang pertama adalah total perolehan suara melebihi 50%. dengan demikian berarti lebih berasal separuh pemilik hak suara menentukan pasangan capres-cawapres tadi. tetapi itu bukan syarat tunggal. Capres-cawapres juga wajib mendapat minimal 20% suara yang tersebar pada lebih dari 1/2 jumlah provinsi di Indonesia.

Per Februari 2024, jumlah provinsi pada Indonesia mencapai 38. Untuk memenangi Pilpres satu putaran, Capres harus meraih minimal 20% suara pada 20 provinsi. Dengan demikian, terdapat tiga syarat buat Pilpres satu putaran yaitu pertama, mendapatkan suara lebih dari 50% suara pada Pilpres. kedua, kemenangannya tersebar minimal di 20 provinsi (lebih dari setengah jumlah provinsi seluruh Indonesia). Ketiga, dari 20 provinsi itu memperoleh minimal 20% suara. (DN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.