Motif dan Latar Belakang Pria Pengancam Penembakan Anies

oleh -0 Dilihat
penembakan
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Shandi Nugroho

Jakarta – Arjun Wijoyo Kusumo/AWK (23) telah mengakui melakukan pengancaman penembakan dengan menggunakan akun @calonistri17600 saat calon presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan lakukan live di media sosial.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Shandi Nugroho membenarkan penangkapan tersangka pengancaman terhadap Anies Baswedan di Kantor Divisi Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (13/01/2024) Siang.

Pelaku ditangkap di wilayah Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Shandi menjelaskan, bahwa penangkapan pemilik akun tiktok @calonistri71600 ini merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur.

Pelaku kini sedang diperiksa di Mabes Polri. Arjun merupakan warga Probolinggo, Jawa Timur pekerja angkut bawang.

Ia ditangkap oleh anggota tim gabungan di Kabupaten Jember, Sabtu (13/01/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, membenarkan penangkapan pelaku pengancaman terhadap Anies Baswedan tersebut.

“Jam 09.30 WIB, pelaku yang telah menciutkan di medsos yang merencanakan penembakan oleh salah satu paslon, ditangkap oleh Ditipidsiber dan Tim Siber Polda Jatim,” kata Shandi di Mabes Polri.

Baca juga: Penembakan Warga di Kebun Sawit Kalteng, Taufik Basari Minta Pelakunya Diusut

Sandi mengungkapkan, pelaku pengancaman Anies Baswedan terkategori sebagai pria dewasa yang telah lulus SMA.

“@calonistri71600 Itu akunnya dia, benar, dan dia melakukan pengancaman dan diakui dia membuat cuitan itu,” jelasnya.

Kini, polisi masih menunggu hasil proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan terhadap pelaku.

“Tapi apakah dia sudah kuliah atau apa, nanti nunggu hasil pemeriksaan,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anies baswedan mendapatkan ancaman berupa penembakan oleh netizen saat sedang live di aplikasi Tiktok. Saat itu, pelaku menggunakan akun TikTok bernama @Rifanarianyah.

“Izin Bapak, Nembak Pak Anies berapa tahun penjara ya?” tulis akun itu.

Pengguna akun X @sleepyiysloth mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman itu hingga viral dan langsung ditanggapi oleh tim Anies Baswedan. (DN-P)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.