PPATK Catat Aliran Dana Dari Luar Negeri Mengalir ke 21 Bendahara Partai Politik

oleh -0 Dilihat
PPATK
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

Jakarta – Jelang Pemilu 2024 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi dari luar negeri yang mengalir ke rekening bendahara 21 partai politik.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, transaksi luar negeri itu meningkat dari total 8.270 transaksi pada tahun 2022 menjadi 9.164 transaksi di tahun 2023. Paparan Ivan ini disampaikan di kanal PPATK Indonesia dengan judul Refleksi Kerja PPATK 2023 di Jakarta Pusat pada Rabu (10/01/2024)

“Ini bendahara di wilayah-wilayah segala macam. Dari 21 partai politik, pada 2022 itu ada 8.270 transaksi dan meningkat di 2023 ada 9.164 transaksi,” kata Ivan.

“Mereka termasuk yang kita ketahui menerima dana luar negeri,” ujar dia.

Baca juga: Bawaslu RI Terima Laporan Temuan PPATK Terkait Dana Kampanye Ilegal

Seiring peningkatan transaksi, PPATK turut mencatat jumlah dana yang diterima partai-partai politik dari luar negeri. Ivan mengatakan, totalnya mencapai Rp 195 miliar pada tahun 2023.

“Di 2022 penerimaan dananya hanya Rp 83 miliar, di 2023 meningkat menjadi Rp 195 miliar,” ungkap dia.

Selain itu, pihaknya menerima laporan terkait transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh sejumlah calon legislatif (Caleg) menjelang Pemilu 2024. Total transaksi 100 Caleg tersebut mencapai Rp 51,47 triliun. Ivan juga mengatakan, pihaknya merekam 100 Caleg melakukan transaksi penyetoran dana lebih dari Rp 500 juta.  Dari 100 caleg tersebut saja, totalnya sudah mencapai Rp 21,7 triliun. (DN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.