Sidang Vonis Eks Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo Ditunda Hingga Pekan Depan

oleh -0 Dilihat
vonis
Sidang Vonis Kasus Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun ditunda (Ilham)

Jakarta – Sidang vonis perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan terdakwa mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo ditunda hingga pekan depan.

Sidang putusan tersebut ditunda, lantaran majelis hakim masih perlu mempelajari berkas-berkas pada sidang sebelumnya.

Adapun sidang putusan terdakwa Rafael Alun Trisambodo akan digelar pada Senin (8/1/2024) mendatang.

“Sidang ditunda hari Senin tanggal 8 Januari 2024,” kata Hakim dalam sidang dengan agenda putusan di Pengadilan Jakarta Pusat, pada Kamis (04/01/2024).

Sebelumnya, Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo akan menjalani sidang vonis perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (04/01/2024).

Baca juga: Jelang Vonis Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo

Jaksa komisi pemberantasan korupsi (KPK) RI menuntut Rafael dengan hukuman pidana 14 tahun penjara dan denda senilai Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Selain itu, Rafael juga dituntut untuk membayar uang pengganti senilai Rp18,9 miliar atau harta bendanya disita dan dilelang dan jika tidak mencukupi akan diganti 3 tahun penjara.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Rafael Alun dan istrinya yakni Ernie Meike Torondek menerima total uang gratifikasi atau suap senilai Rp18,9 miliar sejak bulan Mei 2002 hingga Maret 2013 dari perusahaan konsultan yang didirikannya.

Kemudian, Jaksa KPK juga meyakini bahwa Rafael Alun juga menerima uang suap dengan total senilai Rp47,7 miliar, 2.098.365 dolar Singapura, 937.900 dolar AS, dan 9.800 euro.

Tak hanya itu, dalam dakwaannya Jaksa KPK juga menyebut Rafael Alun melakukan TPPU. Rafael melakukan TPPU, dengan membeli sejumlah aset berupa mobil, bangunan dan tanah senilai Rp31,5 miliar serta uang yang disimpan dalam rekening perusahaannya senilai Rp5,4 miliar. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.