Sidang Putusan Praperadilan Besok, Firli Serahkan Berkas Kesimpulan Berisi 126 Halaman

oleh -0 Dilihat
sidang putusan
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar (Ilham)

Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI nonaktif, Firli Bahuri menyerahkan berkas kesimpulan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (18/12/2023), jelang sidang putusan praperadilan yang akan dilakukan besok.

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, pihaknya telah menyerahkan berkas kesimpulan Firli Bahuri sebagai pihak pemohon kepada hakim untuk diperiksa.

“Hari ini kami telah menyerahkan berkas kesimpulan dari pemohon (Firli Bahuri) sebanyak 126 halaman. Kami yakin, hakim yang memeriksa dan mengadili dapat mengabulkan permohonan kami sehingga permohonan kami terkait keadilan bagi Firli itu dapat terwujud,” kata Ian saat diwawancarai di PN Jaksel.

Ian berharap, semua pihak dapat menerima hasil keputusan sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh Firli Bahuri. Dirinya yakin permohonan Firli dapat dikabulkan oleh hakim.

Baca juga: Firli Bahuri Batalkan Sidang Etik Lewat WA

“Kami berharap semua pihak menerima ya terkait keputusan besok. Kami yakin besok permohonan kami dikabulkan hakim yang memeriksa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ian menyebut, materi berkas kesimpulan permohonan Firli Bahuri terkait penetapannya sebagai tersangka yang dinilai tidak sah.

“Penetapan tersangka terhadap Firli itu tidak sah, kemudian penyidikannya juga tidak sah. Dua poin itu yang kami sampaikan terkait materi kesimpulan kami,” ungkapnya.

Diketahui, sidang gugatan praperadilan Ketua KPK RI nonaktif, Firli Bahuri terhadap Polda Metro Jaya dijadwalkan akan digelar besok di PN Jaksel, pada Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Polda Metro Jaya berharap hakim bersikap objektif dalam memutus perkara tersebut. “Kemudian di hari besok, hari Selasa, itu merupakan agenda pembacaan putusan. Kita berharap tentunya PN Jakarta Selatan memberikan putusan yang lebih objektif karena fakta-fakta hukum jelas sudah terlihat mulai ada saksi fakta,” kata Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Putu Putera Sedana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.