Singgung RUU Perampasan Aset, Jokowi Dorong Pemerintah dan DPR Segera Selesaikan!

oleh -0 Dilihat
Presiden Jokowi soal RUU Perampasan Aset
Presiden Jokowi saat menghadiri puncak perayaan hari anti korupsi sedunia di Jakarta pada Selasa, (12/12/2023).

Jakarta- RUU Perampasan Aset Tindak Pidana menjadi salah satu poin yang disampaikan Presiden Jokowi saat menghadiri puncak perayaan hari anti korupsi sedunia di Jakarta pada Selasa, (12/12/2023). Jokowi saat memberikan sambutan meminta agar RUU segera disahkan DPR.

“Saya harap pemerintah, DPR dapat segera membahas dan menyelesaikan UU perampasan aset tindak pidana ini” ungkapnya.

RUU perampasan aset tindak pidana menurut Jokowi, penting segera diselesaikan. Melalui RUU ini, mekanisme pengembalian kerugian negara bisa dilakukan termasuk untuk bisa memberikan efek jera katanya.

RUU Perampasan Aset Tindak Pidana mempersempit celah untuk melakukan penyalahgunaan dan penyelewengan. UU Perampasan Aset Tindak Pidana nantinya tak hanya digunakan untuk penanganan kasus korupsi, tapi juga kejahatan lain yang bersifat terorganisasir, seperti kejahatan lingkungan hidup.

“Saya mengajak kita semua mari kita bersama-sama cegah tindak pidana korupsi dan bisa mmeberikan efek jera kepada pejabat yang melakukan korupsi” jelas Jokowi.

Jokowi juga mengingatkan tantangan yang dihadapi saat ini semakin kompleks bahkan lintas negara dengan menggunakan teknologi cangggih. (Red DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.