Jakarta – Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) RI Eddy Hiariej atau banyak dikenal dengan sebutan Prof Eddy memenuhi panggilan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan 3 tersangka lainnya pada Senin (04/12/2023).
Baca juga: Wamenkumham Prof Eddy Ditetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi
Eddy sudah ditetapkan sebagai sebagai tersangka, namun kedatangannya kali ini sebagai saksi untuk tersangka lain. Didampingi kuasa hukumnya, Prof Eddy datang pada pukul 09.30 WIB, Eddy dengan kemeja berwana merah dan kacamata di dahi tampak sedikit bicara kepada wartawan terkait kasusnya tersebut.
Eddy hanya menjawab kondisinya saat ditanya wartawan “Alhamdulillah, sehat walafiat,” katanya.
Sebelumnya, dalam kasus ini, kpk telah melakukan pencekalan terhadap 4tersangka termasuk Wamenkumham Eddy Hiariej. (DN)