Andika Perkasa: Format Debat Capres Cawapres Boleh Diubah Setelah Koordinasi Dengan DPR

oleh -0 Dilihat
Format
Wakil Ketua TKN Ganjar-Mahfud tanggapi perubahan format debat (Ilham)

Jakarta – Wakil Ketua Koordinator TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa buka suara soal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengubah format debat Capres-cawapres pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Mantan panglima TNI tersebut menyebut, berdasarkan Pasal 50 peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 ayat 2, KPU boleh mengubah format debat setelah berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Sebetulnya itu dituangkan dalam Pasal 50 peraturan KPU nomor 15 tahun 2023, itu baru dikeluarkan bulan Juli kemarin. Peraturan KPU nomor 15 ini kan berisi tentang kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024. Pada ayat kesatunya bahwa debat Capres-cawapres itu terdiri dari 5 kali, 3 kali debat Capres dan 2 kali debat Cawapres. Kemudian pada ayat keduanya, KPU sebetulnya boleh melakukan perubahan setelah berkoordinasi dengan DPR,” kata Andika Perkasa saat diwawancarai di Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/12/2023).

Menurutnya, tim hukum TPN Ganjar-Mahfud tengah mempelajari terkait perubahan format debat tersebut.

“Jadi tim hukum sedang mempelajari dan saya yakin KPU juga tidak membuat keputusan begitu saja, karena itu kan sudah diatur,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andika berharap agar KPU dapat terbuka dan mempublikasikan koordinasi dengan DPR RI terkait perubahan format debat Capres-cawapres tersebut.

“Semoga mereka bisa menunjukkan kepada publik bahwa sudah berkoordinasi dengan DPR,” ungkapnya.

Baca juga: Debat Khusus Cawapres Ditiadakan Pesanan Paslon Tertentu?

Sebelumnya, KPU RI merubah format debat Capres-cawapres 2024. Berdasarkan Peraturan KPU No. 15 tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1), debat untuk Capres akan dilakukan 3 kali sedangkan untuk untuk Cawapres akan dilakukan 2 kali.

Adapun debat ke I akan dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2023, debat ke II tanggal 22 Desember 2023, debat III tanggal 7 Januari 2024, debat IV tanggal 21 Januari 2024 dan debat V pada tanggal 4 Februari 2024.

Pada format debat Capres-cawapres 2024, pasangan Capres-cawapres akan hadir mulai dari debat pertama hingga terakhir. Hal tersebut berbeda dengan format debat Capres-cawapres 2019.

Sedangkan pada debat Capres-cawapres 2019, format debat terdiri dari 2 kali khusus Capres tanpa dihadiri Cawapres, 1 kali khusus Cawapres, dan 2 kali debat saling berpasangan antara Capres-cawapres. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.