Komisi 4 DPR Ditarik ke Pusaran Korupsi SYL

oleh -0 Dilihat
Korupsi
Anggota Komisi IV DPR RI,Vita Ervina dari Fraksi PDI Perjuangan penuhi panggilan KPK (DN-P)

Jakarta – Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, pangan, maritim, dan kehutanan ditarik ke pusaran kasus korupsi Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Salah satu anggota komisi IV yang telah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan adalah Vita Ervina dari Fraksi PDI Perjuangan.

Vita dipanggil KPK pada Selasa malam (28/11/2023) menjadi saksi dugaan korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Dirinya menyatakan tidak ada bukti keterlibatan dirinya.

“Tanyakan saja bahwa memang tidak ada (bukti) yang terkait. Enggak (ada catatan keuangan), salah itu. Enggak ada, enggak ada,” kata politikus ini.

Selama 8 jam menjalani pemeriksaan, Vita meyatakan berulang kali membantah pertanyaan dari penyidik KPK mengenai adanya aliran uang korupsi SYL baik kepada pribadi maupun ke komisi IV, ia juga membantah adanya permintaan proyek kepada SYL.

Dalam pemeriksaan kali ini, Vita mengaku dirinya dicecar sekitar 28 pertanyaan oleh tim penyidik.

Baca juga: Firli Bahuri Dicekal ke Luar Negeri

“Nanti itu terkait materi nanti lebih jelas sama penyidik ya. Tadi sih ada sekitar 28,” ujar Vita.

Ditanya para awak media mengenai pemeriksaan dirinya hari ini oleh kpk/ vita ervina

KPK diketahui telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Vita Ervina pada Rabu, 15 November lalu di Kalibata, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan tersebut KPK amankan sejumlah catatan dokumen dan bukti elektronik sebagai barang bukti berkas perkara SYL.

Selain Vita, penyidik KPK juga memanggil mantan bawahan SYL di Kementerian Pertanian yakni Suwandi yang menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan.

Nama lain yang dipanggil KPK adalah Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto, Sekretaris Pribadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Merdian Tri Hadi dan Kepala Biro Organisasi Dan Kepegawaian Zulkifli.

Selain itu, penyidik juga memanggil Direktur PT. Indo Raya Mitra Persada 168, Atik Chandra. (DN)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.