Jakarta – Nomor urut pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan umum (KPU) RI, pada Selasa (14/11/2023).
Pasangan Capres-cawapres Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) resmi mendapatkan nomor urut 1.
“Dengan demikian telah ditetapkan pasangan Capres-cawapres bapak Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan menggunakan nomor urut 1,” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari usai pengundian nomor urut pasangan Capres-cawapres di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Selasa (14/11/2023) malam.
Baca juga: Cak Imin Singgung ‘Permainan Curang’ Saat Pidato Depan Prabowo-Gibran
Selanjutnya, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi mendapatkan nomor urut 2.
“Kemudian pasangan Capres-cawapres bapak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor urut 2,” lanjutnya.
Terakhir, tambah Hasyim, pasangan Capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD resmi mendapatkan nomor urut 3 dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
“Selanjutnya pasangan Capres-cawapres bapak Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapatkan nomor urut 3,” imbuhnya. (Ilham)