Fatwa MUI Soal Dukungan Palestina Terbit, Daftar 121 Produk Israel Diboikot MUI Beredar

oleh -0 Dilihat
Fatwa MUI
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh keluarga Fatwa baru pro Palestina (MUI)

Jakarta – Pasca Komisi Fatwa MUI mengeluarkan Fatwa Terbaru Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina daftar 121 produk yang disebut-sebut diboikot MUI beredar. Fatwa tersebut memang merekomendasikan umat Islam semaksimal mungkin menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel.

“Umat Islam dihimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafilitasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme, ” tegas Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, saat membacakan fatwa terbaru MUI tersebut di Kantor MUI, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Fatwa ini menandai respons tegas dari MUI terhadap dukungan terhadap negara yang menjadi pusat perhatian dunia ini. Salah satu akun Instagram yang memuat daftar 121  produk yang diboikot menurut fatwa MUI adalah @hijrahpedia. Media asing South China Morning Post bahkan mengutip 121 daftar produk yang diboikot MUI yang kini viral di berbagai kanal media sosial.

Beberapa merek disebutkan dalam daftar tersebut dengan 3 kategori produk yaitu Fast Food, Minuman dan Makanan Ringan dan Produk Perawatan Pribadi.

Selain rekomendasi, inti dari fatwa ini menyatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Dukungan tersebut bisa berupa distribusi zakat, infak, maupun sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

“Sementara itu, mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram, ” tegas Pengasuh An Nahdlah Depok itu membacakan isi fatwa.

Dukungan itu bisa berupa pendistribusian zakat, infak, maupun sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina. Pada umumnya, dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di lokasi sekitar muzakki.

“Dalam keadaan darurat dan mendesak, dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina, ” ungkap dia.

Sementara hingga hari Selasa (14/11/2023) daftar 121 produk yang beredar tersebut belum dikonfirmasi oleh pihak MUI. (DN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.