KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud dan Anies-Amin Sebagai Capres-Cawapres

oleh -0 Dilihat
KPU
KPU usai penetapan Capres dan Cawapres

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan tiga pasang calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) pada Pilpres 2024.

Ketiga pasang Capres-Cawapres yang ditetapkan KPU yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“KPU menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh Partai Nasedm, PKB, PKS telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan capres cawapres untuk Pemilu 2024,” kata anggota KPU RI Idham Khalik usai menggelar rapat pleno tertutup pada Senin (13/11/2023) pukul 14.02 WIB di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

Ketiga pasangan bakal Capres dan Cawapres dinyatakan memenuhi ketentuan 25 persen perolehan suara sah secara nasional.

Kemudian, lanjut Idham, pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD juga telah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU RI.

“Selanjutnya pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon presiden dan wakil presiden,” lanjutnya.

Selanjutnya, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka juga telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai capres dan cawapres.

“Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai capres dan cawapres untuk Pemilu serentak 2024 mendatang,” ujarnya.

KPU akan melakukan pengundian nomor urut Capres-Cawapres pada Selasa, 14 November 2023.

“KPU selanjutnya akan melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan capres dan cawapres,” imbuhnya.

Kemudian dilanjutkan dengan masa kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

(Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.