MAKI: Harus Ada Tersangka Baru Lagi Kasus Korupsi Menara BTS

oleh -0 Dilihat
Boyamin Saiman nilai harus ada tersangka baru kasus korupsi BTS
Boyamin Saiman nilai harus ada tersangka baru kasus korupsi BTS

Jakarta – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman apresiasi tindakan Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi, pada Jum’at (03/11/2023).

Menurut Boyamin, penangkapan Achsanul sudah sesuai dengan gugatannya terhadap Kejagung, pada bulan Juni lalu. Kejagung disorotinya masih ada pekerjaan rumah, yaitu menangkap pelaku lain dengan jumlah ‘saweran’ lebih besar dari Achsanul. Jumlah penerima aliran dana korupsi Bakti Kominfo yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate lainnya dilaporkan MAKI telah menerima uang sebesar Rp70 Miliar.

” Ini kita apresiasi Kejagung telah berani menetapkan tersangka, tapi ini bersyarat masih banyak yang harus dikejar diantaranya gedung utaranya Kejaksaan Agung diduga 70 miliar dan yang gedung utara agak kanan 50 miliar,” ujar Koordinator Maki, Boyamin Saiman kepada Diskursus Network.

MAKI menilai sederhana saja kasus ini jika tidak dilanjut akan melakukan pra peradilan, segera gelar perkara dan perlu adanya penerapan alat bukti dan tersangka baru.

“Kerugian ini kan Rp8 triliun, ini baru Rp200 Milyar, harus ada tersangka baru,” ujarnya.

Achsanul Qosasi sesuai rilis resmi Kejagung diduga telah menerima aliran dana senilai Rp40 Milyar dari kasus korupsi proyek menara BTS 4G.

“Diduga saudara AQ telah menerima sejumlah uang sebesar kurang lebih Rp40 milyar dari saudara IH melalui saudara WP dan SR,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi dalam keterangan persnya di Kejagung, Jumat (03/11/2023).

Selengkapnya dialog jurnalis Diskursus Network, Denko bersama Boyamin bisa anda saksikan di Channel Youtube, Diskursus Net. (Denko)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.