3 Hakim MK Akan Diperiksa MKMK Hari ini

oleh -0 Dilihat
MKMK hari ini periksa 3 hakim MK
MKMK hari ini periksa 3 hakim MK

Jakarta – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), akan melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang hakim atas dugaan pelanggaran kode etik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pada Kamis (02/11/2023).

Ketiganya diperiksa setelah adanya laporan terkait putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diduga memuluskan jalan keponakan Ketua MK, Anwar Usman yakni Gibran Rakabuming Raka untuk maju menjadi calon wakil presiden (Cawapres) mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie mengatakan, hari ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang hakim yakni Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic dan Guntur Hamzah.

“Besok Kamis (02/11/2023) 3 yang terakhir,” kata Jimly Asshiddiqie saat diwawancarai di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Rabu (01/11/2023).

Menurutnya, sidang pemeriksaan ketiga hakim MK tersebut akan digelar secara tertutup.

“Tapi nanti sidangnya kita secara tertutup saja, kecuali yang sidang mendengarkan pelapor baru terbuka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jimly menyebut, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Ketua MK, Anwar Usman, pada Jum’at (30/11/2023). Selain itu, MKMK juga akan menghadirkan mantan Ketua MKMK sebelumnya yakni I Dewa Gede Palguna.

“Sebagaimana kita sudah janjikan kepada pengacara kemarin yang minta dihadirkannya Pak Palguna sebagai ahli, karena kan dia mantan MKMK sebelumnya, kita setujui. Tapi MKMK yang akan menghadirkan,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, MKMK telah melakukan sidang pemeriksaan terhadap Ketua MK, Anwar Usman dan hakim Arief Hidayat serta hakim Enny Nurbaningsih, pada Selasa (31/10/2023).

Selanjutnya, MKMK juga telah menyidangkan tiga hakim konstitusi yakni Saldi Isra, Manahan M.P. Sitompul dan Suhartoyo, pada Rabu (01/11/2023). (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.