Mikrofon Masinton Juga Dimatiin Saat Ajukan Hak Angket

oleh -0 Dilihat
Mikrofon Masinton Pasaribu dimatikan saat ajukan hak angket.
Mikrofon Masinton Pasaribu dimatikan saat ajukan hak angket.

Jakarta – Mikrofon Masinton Pasaribu, anggota DPR dari Fraksi partai demokrasi Indonesia (PDI) perjuangan  mendadak mati saat ajukan hak angket atas Mahkamah Konstitusi. Dalam sidang paripurna DPR RI, pada Selasa (31/10/2023).

Sebelumnya, mikrofon anggota fraksi partai keadilan sejahtera (PKS) Syahrul Aidi Maazat juga mati mendadak saat menyampaikan solidaritas terhadap Palestina.

Masinton menjadi anggota kedua yang berbicara dalam persidangan yang dipimpin oleh Puan Maharani setelah menyambungkan solidaritas terhadap Palestina dan menyampaikan sejumlah tragedi kemanusiaan di Rempang, Masinton menyebutkan bahwa Indonesia sedang mengalami guncangan konstitusi pasca keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan karpet merah bagi putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming menjadi Cawapres Prabowo Subianto.

Saat tengah berapi-api, mikrofon Masinton Pasaribu mendadak mati, meskipun demikian anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan ini tetap terus melanjutkan pendapatnya, mengajukan hak angket.

“Ibu Ketua, saya Masinton Pasaribu dari Dapil DKI Jakarta dengan menggunakan hak konstitusi saya mengajukan hak angket atas Mahkamah Konstitusi,” tegas Masinton.

“Semoga teman-teman yang lain mengikuti saya untuk menggunakan hak angketnya atas Mahkamah Konstitusi,” lanjut Masinton.

Pimpinan sidang Puan langsung menutup persidangan setelah mikrofon Masinton mati.

Hingga saat ini majelis kehormatan mahkamah konstitusi (MKMK) telah menggelar sidang dan memeriksa Ketua MK Anwar Usman secara tertutup.

“Hari ini ada dua sidang terbuka untuk memeriksa terlapor, dan sidang tertutup untuk memeriksa hakim,” ujar Jimly Asshiddique di Jakarta, Selasa (31/10/2023). (DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.