Anak Sulung Korban Pembunuhan Subang Minta Ayahnya Dihukum Berat

oleh -0 Dilihat
Yoris anak korban pembunuhan minta Ayahnya dihukum berat.
Yoris anak korban pembunuhan minta Ayahnya dihukum berat.

Subang – Setelah polisi menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anaknya. Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (22) di Subang, Jawa Barat anak sulung korban yang juga kakak dari Amalia, Yoris Raja Amrullah berharap seluruh pelaku dapat dihukum seberat beratnya, termasuk tersangka Yosep, ayah kandungnya.

2 tahun berlalu, misteri pembunuhan ibu dan adik kandungnya baru terungkap setelah adanya pengakuan dari salah satu tersangka.

BACA: https://diskursusnetwork.com/2023/10/20/misteri-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang/

Saat berziarah ke makam ibu dan adiknya di tempat pemakaman umum Istuning, jalan Cagak, Subang, Jawa Barat kesedihan kembali menerpa Yoris, khususnya ketika mengingat otak pelaku pembunuhan ternyata ayah kandungnya sendiri.

“Mungkin campur aduk ya, ada rasa gembira ada, sedih ada, kecewa ada, marah ada. Kalau sama papah itu hari Senin terakhir di sekolah sih, tapi itu juga engga tegur sapa juga enggak sih. Enggak, udah lama sih ga kontak (dengan Yosep), lama sih udah 2 tahun lah, ga menyangka juga sih kalo papa.”  Ujar Yoris di pemakaman Subang, Jumat (20/10/2023).

5 tersangka pembunuhan Tuti dan Amalia yakniPolisi Gelar Prarekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang alias Danu/ keponakan Tuti, Yosep hidayah suami Tuti, Mimin istri muda Yosep serta Arighi Reksa Pratama dan Abi, keduanya anak tiri Yosep.

Motif pembunuhan masih pendalaman penyidik Polda Jawa Barat. (DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.