Gibran Santai Tanggapi Penolakan Gugatan Usia Capres dan Cawapres

oleh -0 Dilihat
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo

Solo – Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka santai tanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi terhadap UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia Capres dan Cawapres.

BACA: https://diskursusnetwork.com/2023/10/16/sidang-mk-putusan-gugatan-usia-capres-dan-cawapres/

“Saya gak tau putusane lagi wae rampung rapat Iki  (saya tidak megetahui keputusanya baru saja seleseai rapat ini), ya gpp kalo putusan MK ya tanya ke MK, gak ada tanggapan saya kan dari tadi rapat wis ya jangan bahas MK terus MK itu ya putusan MK tanya ke MK  tanya penggugat ya atau tanya pakar hukum, tidak ada tanggapan tidak perlu di pleset plesetkan seperti itu nanti warga resah lo, ini Lo fokus pembangunan aku sampai gak gagas lo diterima apa ditolak lagi ngerti aku kalo ditolak wis beres yo, wis moleh (ditolah ya sudah selesai ya, ya sudah pulang).” Ujar Gibran kepada awak media di Balaikota Solo, Jawa Tengah pada Senin (16/10/2023)

Gibran mengaku tidak mengikuti sidang penetapan MK tersebut dan tidak mau berkomentar banyak terkait penolakan usia minimal 35 tahun bagi Capres dan Cawapres yang digugat oleh Partai Silidaritas Indoenesia (PSI). (DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.