Pemerintah Siapkan Rp500 Juta Per Kepala Keluarga Bagi Warga Rempang

oleh -0 Dilihat
Pemerintah Siapkan Rp500 Juta Per Kepala Keluarga Bagi Warga Rempang
Peta Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau

Jakarta- Pemerintah akan menyiapkan anggaran kurang lebih Rp500 juta per kepala keluarga sebagai ganti rugi bagi warga di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau yang mau direlokasi.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, hasil Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Kawasan Pulau Rempang, dikutip dari siaran pers, Selasa (19/9/2023)

Bahlil menjelaskan, bahwa per kepala keluarga yang mengalami pergeseran akan diberikan tanah 500 meter dalam bentuk sertifikat hak milik. Lalu, diberikan rumah tipe 45 senilai Rp120 juta. Namun jika harga rumahnya melebihi dari Rp120 juta, kelebihannya tetap akan dibayarkan oleh pemerintah dengan mekanisme penilaian oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik).

“Kalau katakanlah hasil penilaiannya benar Rp500 juta, maka Rp120 juta ini dibiayai langsung dan ditambah lagi dengan Rp380 juta, sehingga menjadi Rp500 juta rupiah. Jadi yang berlebih itu pasti dibayarkan sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Bahlil.

Selain itu, juga diberikan fasilitas kepada warga selama masa tunggu pembangunan rumah yang diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih 6 sampai 7 bulan. Bahlil menyampaikan bahwa setiap Kepala Keluarga (KK) akan mendapatkan uang untuk biaya sewa rumah dan biaya hidup selama rumah hunian tetap belum selesai dibangun.

Kepada warga, Bahlil menyampaikan lebih lanjut rencana proyek Rempang Eco City. Salah satu di dalamnya adalah pabrik produsen kaca China, Xinyi Glass Holdings Ltd., dengan lahan 2.000 hektare (ha).

“Bapak/Ibu semua tahu bahwa tidak ada negara manapun, tidak ada provinsi manapun, tidak ada pemda (pemerintah daerah) kota/kabupaten manapun yang maju hanya karena dibiayai lewat APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Tidak ada! Kita perlu investasi untuk menggerakkan perekonomian sebuah daerah dan memberikan lapangan pekerjaan,” jelas Bahlil.

Bahlil juga menjelaskan secara rinci apa saja yang menjadi hak-hak warga yang mengalami pergeseran. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan memperhatikan hak kesulungan, yaitu hak atau warisan yang diteruskan kepada seseorang dalam sebuah keluarga.
(Red DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.