Jakarta- Pernyataan Megawati Soekarnoputri soal KPK menerbitkan kontroversi. Tanggapan mengalir deras, terlebih presiden kelima Republik Indonesia itu adalah pendiri komisi antirasuah ini tahun 2003 silam.
Pendapat berbeda dikatakan mantan ketua KPK, Abraham Samad meresponsnya dengan proporsional dan terukur. Samad menyebut ada benarnya jika KPK dibubarkan. Tapi bukan dibubarkan, lalu sejarahnya tamat, melainkan marwah KPK yang dulu yang harus dibangkitkan.
Itulah KPK sebelum dilakukan revisi UU KPK–sebuah komisi yang independen, tidak di bawah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sekarang KPK telah menjadi komisi yang berubah banyak, dan menurut Samad, tak bisa diharapkan lagi dalam perang melawan korupsi. (Red DN)