Culik Dan Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas, Oknum Paspampres Dan 2 Anggota TNI Jadi Tersangka

oleh -0 Dilihat
Culik Dan Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas, Oknum Paspampres Dan 2 Anggota TNI Jadi Tersangka
Foto Praka RM, Pelaku Penculikan Dan Penganiayaan Terhadap Imam Masykur (25) Hingga Tewas. (Foto: IG @riswandimanik

Jakarta- Oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM, dan dua anggota TNI lainnya ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan penganiayaan terhadap warga Aceh bernama Imam Masykur (25) hingga meninggal dunia.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan penculikan dan penganiayaan berat hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia.

“Tersangka berjumlah 3 orang dan semuanya anggota TNI saat ini para tersangka sudah ditahan di Pomdam Jaya,” kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, pada Senin (28/8/2023).

Diketahui, peristiwa penganiayaan itu sebelumnya beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @rakan_aceh.

Dalam unggahan tersebut, korban disebut sempat menelepon keluarganya dan minta dikirimkan uang sebesar Rp50 juta untuk menebus korban.

Tak hanya itu, dalam unggahan tersebut pula korban diancam akan dibunuh bila keluarganya tidak mengirimkan uang yang diminta tersangka.

Selain itu, keterangan dalam unggahan tersebut juga Praka RM disebut berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.