Sempat Viral Karena Selingkuh, Ibu Norma Risma dan Rozy Jadi Tersangka

oleh -0 Dilihat
Sempat Viral Karena Selingkuh, Ibu Norma Risma dan Rozy Jadi Tersangka
Polda Banten menetapkan Rihanah (42) dan Rozy Zay Hakiki (22), ibu dan mantan suami Norma Risma (22) sebagai tersangka dugaan perzinahan.

Jakarta- Sempat heboh kasus perselingkuhan antara mertua dan menantu di Banten beberapa bulan lalu, Polda Banten akhirnya menetapkan Rihanah (42) dan Rozy Zay Hakiki (22), ibu dan mantan suami Norma Risma (22) sebagai tersangka dugaan perzinahan.

Berdasarkan penyidikan alat bukti dan keterangan saksi-saksi, pada Jumat (18/8) penyidik dan tim Polda Banten melakukan gelar perkara kembali untuk menetapkan Rihanah dan Rozy Zay Hakiki sebagai tersangka.

“Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinahan sesuai dengan Pasal 284 KUHP,” ungkap Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani.

Penyidik Polda Banten lanjut Kompol Herlia, akan mengirimkan pemberitahuan penetapan status tersangka ke Kejaksaan Tinggi Banten.

Kedua tersangka juga akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat kooperatif sehingga kasus ini dapat dituntaskan segera dan tidak berlarut-larut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Norma Risa menggandeng tim dari Hotman Paris 911, melaporkan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki dan ibu kandungnya sendiri, Rihanah Anah, pada Minggu, 29 Januari 2023.

Laporan Polisi (LP) telah diterima oleh Ditreskrimum Polda Banten dengan nomor LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN, dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan. (Red DN/okz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.