Selebrgam Cantik Ditangkap, Promosi Judi Online Di Instagram

oleh -0 Dilihat
Selebrgam Cantik Ditangkap, Promosi Judi Online Di Instagram
Selebgram dengan akun Instagram @araamudrikah ditangkap Polresta Bogor Kota akibat mempromosikan situs judi daring atau online.

Jakarta- Pihak kepolisian terus memburu para aviliator atau pesohor medsos yang aktif mempromosikan judi online. Terbaru, polisi membekuk seorang selebgram asal Bogor yang dengan terang-terangan mempromosikan judi online di instagramnya.

Selebgram dengan akun Instagram @araamudrikah ditangkap Polresta Bogor Kota akibat mempromosikan situs judi daring atau online. Pelaku diketahui telah mempromosikan situs judi  selama sekitar tujuh bulan, dengan gaji Rp 7 juta per bulan.

“Ini tentu melanggar UU ITE, di mana pihak yang tanpa hak, mentransfusikan (tautan situs), kemudian menyebabkan mudahnya diakses informasi elektronik yang bermuatan perjudian,” kata Bismo.

Kapolresta Bogor mengungkapkan tautan berisi situs judi online dibagikan oleh pelaku melalui Instagram story, live, dan dicantumkan di bio Instagramnya. Pelaku sendiri memiliki pengikut atau follower sebanyak 82 ribu orang.

Situs judi online yang diiklankan pelaku sebagai brand ambassador ialah Cendana88 dan Vegas688. Pelaku mengiming-imingi masyarakat potensi menang judi yang tinggi.

Menkominfo Budi Arie Setiadi berjanji Kominfo akan terus melakukan pemantauan 24 jam atas puluhan ribu situs judi yang kian menggila.

Ia bahkan menyebut Indonesia darurat judi online. Budi Aire ini juga mengajak seluruh pihak dan elemen masyarakat untuk bahu membahu dalam pemberantasan judi, apalagi sudah banyak korban gara-gara aktivitas ilegal ini.

Diketahui sepanjang Januari hingga 17 Juli 2023 saja, Kominfo telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan judi online.  (Red DN)

Baca: Anak Kecanduan Judi Online, Ibu Ini Depresi Nekat Akhiri Hidup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.