Bandar Lampung – Tiga orang oknum anggota Satresnarkoba Polres Lampung Selatan ditangkap Bidang Profesi dan Pengaman (Bid Propam) Polda Lampung terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hal itu dibenarkan Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika saat diwawancarai di Gedung Presisi Polda Lampung, pada Jum’at sore.
Kapolda menyebut, penangkapan oknum anggota tersebut dilakukan langsung oleh Bid Propam Polda Lampung berdasarkan hasil pengembangan kasus.
Hingga saat ini, Bid Propam masih melakukan pengembangan dan pendalaman terkait kasus tersebut.
Sebelumnya ramai diberitakan, satu orang perwira dan dua orang Bintara anggota Satresnarkoba Polres Lampung Selatan, dikabarkan diamankan petugas Paminal Mabes Polri terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. (Ilham)
Baca : 175 Warga Prancis Ditangkap, Buntut Polisi Tembak Remaja