Pemilu 2024, KPU Lampung Tetapkan DPT 6.539.128 Jiwa

oleh -0 Dilihat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung

Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menetapkan jumlah pemilih untuk Pemilu 2024 sebanyak 6.539.128 terdiri dari pemilih Laki-laki 3.326.334 dan Perempuan 3.212.794. Dari total jumlah pemilih tersebut terdapat 35.335 pemilih disabilitas.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto menyampaikan, sebaran DPT Provinsi Lampung per dapil Pemilu 2024 untuk 15 kabupaten/kota. DPT Pemilu 2024 di Provinsi Lampung ini tersebar di 229 kecamatan, 2.640 desa/kelurahan, 25.825 TPS dan TPS Lokasi Khusus sebanyak 38 unit.

“Jumlah pemilih TPS Reguler sebanyak 6.530.082 orang, sementara pemilih TPS Lokasi Khusus 8.246 orang,” ujar Agus saat menyampaikan hasil rekapitulasi DPT Pemilu 2024 dari 15 KPU Kabupaten/Kota pada Selasa (27/6/2023)

Berikut rincian DPT per Kabupaten/Kota :

Kota Bandar Lampung 790.125 jiwa
Kota Metro 128.370 jiwa
Kabupaten Lampung Barat 223.066 jiwa
Lampung Selatan 796.779 jiwa
Lampung Tengah 1.020.141 jiwa
Lampung Timur 822.906 jiwa
Lampung Utara 479.467 jiwa
Mesuji 169.997 jiwa
Peswaran 344.903 jiwa
Pesisir Barat 119.655 jiwa
Pringsewu 318.314 jiwa
Tanggamus 451.682 jiwa
Tulang Bawang 306.767 jiwa
Tulang Bawang Barat 220.698 jiwa
Kabupaten Way Kanan 346.258 jiwa

Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar mengatakan, dalam proses pemutakhiran daftar pemilih, pihaknya mencatat berbagai temuan, seperti adanya pemilih TNI/Polri.

“Kami juga berharap setelah DPT ink untuk tetap mencermati proses ini seerti meninggal pindah pemilih,” jelasnya.

Daftar pemilih ini menjadi bagian penting, karena akan menjadi basis data penentuan jumlah logistik pada pemilu 2024, termasuk juga menjadi dasar bagi partai politik pentuan berapa saksi yang harus disiapkan.

“Harus kita awasi karena ini menjadi dasar. Seluruh rekomendasi yang dilkukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota telah dilakukan oleh KPU, kami ucapkan terimakasih,” ungkapnya. (red)

Baca : KPU : Ketidakpastian Sistem Pemilu Sebabkan Bacaleg DPR BMS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.