Resmi!! Presiden Cabut Status Pandemi COVID-19, Indonesia Masuk Endemi

oleh -0 Dilihat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/6), resmi mencabut status pandemi COVID-19 dan Indonesia mulai memasuki masa endemi COVID-19.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/6), resmi mencabut status pandemi COVID-19 dan Indonesia mulai memasuki masa endemi COVID-19.

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu resmi mencabut status pandemi COVID-19 dan Indonesia mulai memasuki masa endemi COVID-19.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Presiden Jokowi melalui kanal youtube Sekertariat Negara pada Rabu (21/6/2023).

Keputusan itu, kata Presiden Jokowi, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian COVID-19 yang mendekati nihil.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19

Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO), kata Presiden Jokowi, juga telah mencabut statusĀ public health emergency of international concern.

Meskipun demikian, Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

“Tentunya dengan keputusan ini perekonomian nasional bergerak semakin baik dan meningkatkan status kehidupan ekonomi sosial masyarakat,” kata Presiden Jokowi. (ant/red)

Baca : Menpan RB Minta Tidak Ada Lagi Prekrutan Tenaga Honorer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.